14 Desember, 2007
12 Desember, 2007
BRTI umbar janji kepada Neokolonialism
Pemaksaan pemberlakukan Kode Akses SLJJ dalam kompetisi sektor telekomunikasi akhirnya terkuak juga ketika Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar yang juga sebagai Ketua BRTI kelabakan merespon penolakan Serikat Karyawan dalam acara diskusi antara Serikat Karyawan dan BRTI Rabu, 3 Oktober 2007 di Gedung Sapta Pesona tempat Kantornya Ditjen Postel.
Basuki Yusuf Iskandar terlihat celingukan sepertinya minta bantuan seluruh anggota BRTI yang hadir saat itu, selebritis BRTI Heru Sutadi diam, Kamilov Sagala sepertinya cuek-cuek saja, entah apa pula yang berkecamuk dalam fikiran Koesmarihati dan Hery Nugroho ketika Ketua DPW-VII Serikat Karyawan Telkom Nuryadin Salam menyatakan bahwa Kompetisi tidak perlu dengan Kode Akses SLJJ, Serikat Karyawanangpun sudah terjadi kompetisi pada bisnis SLJJ, on-net, VoIP dll sudah marak dan dibiarkan tanpa kendali oleh BRTI, Close User Group (CUG) antar kota pun sudah dilegalkan oleh Mantan Menkominfo Sofyan Djalil saat diskusi dengan Serikat Karyawan Mei 2005 yang lalu.
Ketua BRTI Basuki Yusuf Iskandar yang asli orang Sleman Yogyakarta ini mengangguk-angguk mendengarkan uraian Nuryadin Salam dan mungkin tak sadar akan ucapannya sendiri yang menyatakan bagaimana janji dengan WTO..?
Inilah kata kunci pemaksaan pemberlakukan Kode Akses SLJJ dalam kompetisi sektor telekomunikasi oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang segala sesuatunya diserahkan kepada BRTI sesuai dengan prosedur pembuatan peraturan maupun keputusan Menteri seperti yang diuraikan oleh Koesmarihati dalam seminar nasional —Kompetisi sektor telekomunikasi di era BRTI“ yang digelar di Ruangan Pangeran Kuningan, Grha Citra Caraka tahun 2004 silam.
Bisnis Kode Akses SLJJ sangat menggiurkan
Bisnis Kode Akses SLJJ sangat menggiurkan karena operator baru Jaringan Tetap Jarak Jauh cukup menggelar jaringan jarak jauh (SLJJ) saja tanpa membangun pelanggan sudah dapat meraup keuntungan yang sangat besar dari traffik SLJJ (domestik) eksiting incumbent operator.
Salah satu kajian Konsultan Bappenas dalam bukunya, menyebutkan bahwa pemecahan telkom dengan pembentukan KSO-KSO merupakan tahap quasy competition menuju skema kompetisi dan akhirnya pemerintah dituding gagal dalam menciptakan iklim kompetisi sektor telekomunikasi di Indonesia setelah Manajemen Telkom berhasil membeli kembali KSO-KSO dengan harga murah.
Strategi licik IMF dan WTO terlihat jelas dalam buku kajian tersebut, dimana pemberlakuan pola kompetisi dengan Kode Akses SLJJ ini intinya disebabkan karena mahalnya investasi pada jaringan telepon tetap (kabel). Hal inilah yang memicu geramnya konsultan-konsultan asing bentukan WTO yang akan menanamkan model-model penjajahan baru di Indonesia pada Industri telekomunikasi terutama terhadap Telkom yang telah berhasil menyatukan kembali Telkom se-Indonesia.
Skema duo-poli dengan pola kompetisi model Kode Akses SLJJ sejatinya lahir dari mahalnya investasi pada jaringan telepon kabel dan hanya bertujuan untuk menurunkan tarif panggilan domestik (SLJJ) semata. Hal yang sama seperti yang diungkapkan anggota BRTI Koesmarihati, dengan penerapan Kode Akses SLJJ ini tarif SLJJ akan turun yang akan meningkatkan volume traffik. Artinya tidak ada lagi operator telekomunikasi yang berminat untuk menanamkan investasi pada jaringan telepon tetap (kabel).
Council Uni Eropa dalam rekomendasinya menyatakan pola kompetisi dengan model carrier selection (kode akses SLJJ) hanya akan menurunkan tarif panggilan domestik dan peningkatan volume traffik sehingga diperlukan suatu kebijakan khusus dalam implementasinya yaitu tidak memberlakukan model call by call seperti yang dipaksakan BRTI kepada Telkom malahan lebih terbuka dengan call by call (normally opened).
Tidak akan mengembangkan teledensitas
Mahalnya investasi pada jaringan telepon kabel sebagai tolok ukur perhitungan teledensitas membuat pola kompetisi yang dijanjikan BRTI kepada WTO berubah haluan dari tujuan utama mengembangkan teledensitas menjadi tarif murah.
Tarif murah akhirnya didewakan pemerintah Indonesia dalam era globalisasi dengan mengambil prinsip bahwa dengan Tarif Murah masyarakat dianggap makmur, sejahtera karena dianggap mampu, memiliki daya beli. (Seminar Nasional :
Nasionalisme Pertanian Indonesia, Tuntang, Salatiga, Agustus 2007)
Sangat dilematis, tarif murah pada industri pertanian menyebabkan industri pertanian gulung tikar, petani tidak bisa lagi menjual hasil panennya karena tidak sesuai dengan biaya produksi akibat mahalnya pupuk. Akibatnya pemerintah tidak lagi memperhatikan petani, beras cukup import biar harganya murah, gula import juga.
Globalisasi pada sektor pertanian menyebabkan ribuan bahkan jutaan petani mengganggur, pabrik gula gulung tikar akibat tidak ada petani yang mau menanam tebu lagi. Globalisasi justru tidak mengembangkan sektor pertanian, modernisasi pertanian untuk bersaing di pasar global malahan menyebabkan lahan-lahan pertanian menganggur, tidak ada lagi yang menggarap.
Demikian halnya pada Industri Telekomunikasi, Globalisasi telekomunikasi yang akan diberlakukan di Indonesia seperti pada globalisasi pertanian, teledensitas ibarat sawah dan perkebunan holtikultura justru tidak diperhatikan tidak dikembangkan dan tidak lagi digarap, terbengkalai. Yang terjadi adalah tarif murah dan murah tanpa melihat nasib dan masa depan bangsa ini.
Globalisasi sejatinya adalah mempunyai daya saing di pasar global, bisa eksport hasil industri anak bangsa ke pasaran dunia, yang terjadi malahan sebaliknya para investor masuk dengan leluasa ke dalam negeri akibat kran-kran penguasaan asing dibuka lebar-lebar oleh pemerintah, pasar global akhirnya terjadi di dalam negeri sendiri, pengusaha-pengusaha dalam negeri termasuk BUMN bersaing di dalam negeri dengan pemodal dari negara-negara asing yang menawarkan harga / tarif yang lebih murah yang mengakibatkan devisa mengalir sangat deras ke luar negeri.
Penjajahan babak baru dimulai, Neo Kolonialisme masuk ke Indonesia pada setiap sektor akibat tekanan kolonial, kapitalis, akibat tekanan WTO dengan kedok globalisasi, dengan kedok liberalisme.
Penolakan Kode Akses, BRTI bubar….
Serikat Karyawan Telkom menolak pemberlakuan kompetisi pada sektor telekomunikasi dengan Kode Akses SLJJ sebenarnya menolak globalisasi, menolak liberalisme yang salah kaprah yang pada intinya adalah menolak rejim neo kolonialisme.
Penolakan Serikat Karyawan Telkom terhadap pemberlakuan Kode
Akses SLJJ akan menghantam Pemerintah yang telah berjanji kepada IMF dan WTO yang akan menyebabkan investor-investor asing yang mengintip regulasi telekomunikasi hengkang dari bumi pertiwi.
Keberhasilan penolakan penerapan kode akses sljj akan mengakibatkan dibubarkannya BRTI termasuk pencopotan Dirjen Postelnya yang memungkinkan pencopotan terhadap Menkominfo karena akan dituding WTO sebagai suatu kegagalan dalam menciptakan iklim kompetisi, dituding tidak becus menekan Telkom.
BRTI telah menggadaikan nilai-nilai nasionalisme bangsa, mengaku mengambil referensi UU.36/1999 padahal keterlibatan masyarakat, pengusaha swasta nasional, daerah, koperasi dengan modal dalam negeri dalam industri telekomunikasi tidak disentuh sama sekali.
BRTI telah menggadaikan bangsa dan negara, mengakui UUD‘45 pasal 33 tapi lebih patuh kepada IMF, WTO yang nyata-nyata mematahkan pasal 33 dengan dalih ineffisien Industri telekomunikasi dengan tameng pengembangan teledensitas, globalisasi dan liberalisasi.
Suatu tantangan yang sangat berat bagi Serikat Karyawan Telkom dalam menolak pemberlakuan Kode Akses SLJJ, namun tetap harus dilakukan… Kebangkitan Nasionalisme Karyawan BUMN babak-II segera dimulai…
11 Desember, 2007
Kakap besar itu tertangkap di Monas
| KAKAP BESAR ITU TERTANGKAP DI MONAS | ![]() |
![]() |
![]() |
| Ditulis Oleh Ferdi Rosman Feizal Monday, 10 December 2007 | |
|
Seperti asa yang semakin hari semakin membesar dalam sanubari setiap anggota Serikat Karyawan Telkom yang terus tiada henti memperjuangkan perusahaannya, PT.Telkom yang sangat dicintainya. Tiada henti Memperjuangkan penolakan pembukaan Kode Akses SLJJ yang akan merugikan Negara dan Bangsanya, yang akan membuat malu Bangsa Indonesia dimata dunia karena teledensitas sebagai jati diri bangsa ini akan digadaikan dengan dalih anti monopoli, dengan dalih kompetisi yang sangat mulia dalam rangka mempercepat peningkatan teledensitas dibalik kedok pembukaan kode akses SLJJ. Bagi Serikat Karyawan Telkom, Tugu Monas seperti memiliki makna yang mendalam, memiliki nilai spriritual yang sangat tinggi setinggi puncak Gunung Lawu yang pernah didakinya dan menancapkan panji pengobar semangat perjuangan Serikat Karyawan Telkom dalam menggagalkan Kode Akses SLJJ.
Di bagian barat daya Tugu Monas, Jumat tanggal 7 Desember 2007, kembali sejarah perjuangan Serikat Karyawan Telkom diulang dan langsung menampakkan secercah harapan keberhasilan.
Apel kesetiaan seluruh anggota Serikat Karyawan Telkom kepada PT.Telkom Indonesia,tbk yang digelar Jumat 26 Oktober 2007 di halaman Kantor Telkom Jakarta Pusat rupanya hanya membuat tersinggung Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan justru mendapat ucapan selamat dari Menkominfo Muhammad Nuh, karena Serikat Karyawan Telkom melakukan aksinya dengan cara elegan, cantik. Akibatnya memang membuat Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar berang dan langsung sore harinya melayangkan surat kepada Direksi Telkom untuk menghadap yang berujung dengan pembentukan Tim 37 oleh Menkominfo, Tim Independen bentukan BRTI yang disinyalir tidak independen karena 2/3 anggotanya adalah orang-orang Dirjen Postel dan BRTI selebihnya adalah orang-orang dari kalangan Institusi yang tidak faham tentang Kode Akses SLJJ.
Seperti Anggota Serikat Karyawan Telkom yang memancing ikan di laut Miangas, baru kail kecil dengan umpan yang kecil pula yang dilemparnya ternyata Kakap besar yang didapat.
Padahal yang didemo adalah BRTI termasuk ketuanya yang menjabat Dirjen Postel. Padahal yang didemo adalah Menkominfo yang mengeluarkan Kepmen barunya, tapi mengapa Wakil Presiden yang mengelepar-gelepar seperti cacing kepanasan…? Kedatangan 3500 anggota Serikat Karyawan Telkom se Indonesia ke Lapangan Monas akhirnya membuahkan hasil. Tabir yang selama ini menutupi terkuak jua seperti Sinar Matahari yang mengusir awan kelabu yang mulai menghitam….secercah harap kembali datang membangkitkan semangat seluruh anggota Serikat Karyawan Telkom untuk menolak pembukaan Kode Akses SLJJ.
Jangan lagi menghitung hari… Jangan lagi menunggu esok… Segera siapkan tenaga….siapkan dana………. Yang pasti, besok…….atau minggu depan…… Istana Wapres menjadi target berikutnya untuk diduduki puluhan ribu massa anggota Serikat Karyawan Telkom se-Indonesia. |
10 Desember, 2007
Pemerintah selalu saja untungkan pada Asing
Peluncuran BBM RON 90 Justru akan menguntungkan SPBU Asing
Seperti halnya dgn kebijakanan tentang memberlakukan Kompetisi penyelenggaraan jaringan jarak jauh (SLJJ) dengan skema Kode Akses SLJJ.
Rencana pemerintah meluncurkan premium beroktan 90 (RON 90), lagi-lagi juga akan berdampak pada keuntungan pemain asing. Pasalnya, selisih harga bahan bakar tersebut dengan asing semakin tipis, sehingga asing semakin mempunyai peluang untuk menjual lebih banyak lagi.
Seperti diketahui, hingga saat ini, asing menjual BBM non subsidi seperti halnya Pertamax dan Pertamax Plus. Sebelumnya, pemilik kendaraan pribadi mengisi premium (RON 88), kini diharuskan pindah ke premium (RON 90) yang harganya sekitar Rp 6.750, terpaut sedikit dengan Pertamax yang ada dikisaran Rp 7.850, harga ini akan semakin lebih kecil selisihnya, karena harga minyak dunia kini sudah turun di kisaran 88 dollar per barel.
Melihat kenyataan ini tidak menutup kemungkinan, pemilik mobil pribadi khususnya yang ada di Jabodetabek akan pindah ke SPBU-SPBU asing, yang saat ini sudah berdiri di sejumlah tempat di Jakarta dan sekitarnya.
Rencananya pemerintah mulai awal tahun 2008 akan meluncurkan premium RON 90. Tahap awal, distribusinya hanya terbatas pada kawasan Jabodetabek.
Humas Shell Indonesia, Fathia Syarif mengatakan, pihaknya tertarik ikut memasarkan produk premium oktan 90. “Kebetulan Shell punya produk sejenis. Kami akan melihat bagaimana nanti peluangnya setelah pemerintah mulai membatasi pemakaian premium subsidi,” kata Fathia.
Saat ini Shell sudah memiliki 20 ritel SPBU di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Depok, yang menjual produk premium oktan tinggi dengan merek Shell Super dan Shell Extra dan solar super.
Sedangkan supervisor SPBU Petronas Lenteng Agung, Alfian mengatakan, apabila peraturan pengalihan bahan bakar diberlakukan, SPBU Petronas akan mendapatkan lebih banyak pelanggan. Hasil pemantauan di beberapa lokasi di Jakarta menunjukkan, para pemilik mobil pribadi lebih percaya menggunakan pertamax yang dijual SPBU asing, seperti Shell dan Petronas,
daripada produksi Pertamina. SPBU asing sendiri akan lebih diuntungkan. Dengan harga yang sama, konsumen mendapatkan kualitas pertamax lebih baik SPBu Lokal.
Sementara itu, meski masih diwarnai perdebatan, namun kalangan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lokal (Pertamina) di Jakarta siap menjalankan program pengalihan premium bersubsidi beroktan 88 (RON 88) ke pertamax maupun premium RON 90.
Dari sisi marjin, pemilik dan pengelola SPBU justru lebih senang bila Pertamina memasok lebih banyak pertamax atau premium RON 90, ketimbang premium bersubsidi. Lagi pula, secara teknis, pengalihan premium RON 88 ke premium RON 90 tidak sulit. Tidak perlu mengeluarkan investasi tambahan untuk menambah infrastruktur baru.
“Memang kalau dari sisi volume, akan ada penurunan penjualan, karena premium selama ini merupakan BBM yang paling laku. Tetapi, dari sisi marjin, antara menjual BBM subsidi dan pertamax, jelas marjinnya lebih besar pertamax,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha dan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DKI Jakarta Haposan Siregar di Jakarta, Sabtu (8/12).
Bagaimana dgn sikap DPR
Sementara itu kabarnya DPR memberi waktu tiga minggu kepada pemerintah memperbaiki rencana pengurangan subsidi bahan bakar minyak dengan mengalihkan pemakaian premium oktan 88 ke premium oktan 90.
DPR menyatakan memahami maksud pemerintah agar subsidi BBM tepat sasaran. Demikian hasil rapat tertutup antara pimpinan Komisi VII DPR RI, Jumat (7/12), dengan jajaran Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas.
Ketua Komisi VII Erlangga Hartarto mengatakan, jangka waktu tiga minggu itu disesuaikan dengan masa reses Dewan. Pembahasan lanjutan dengan pemerintah akan dilakukan pada awal Januari 2008.
Ia mengakui, menaikkan BBM sekaligus maupun dengan cara berkala memang lebih realistis. Namun, itu tidak mungkin karena pemerintah menyatakan tidak akan ada kenaikan.
Berdasarkan bahan paparan Ditjen Migas ke DPR, pemerintah menargetkan bisa menghemat subsidi BBM dengan mengganti 2 juta kiloliter premium oktan 88 dengan premium oktan 90. Penghematan mencapai Rp 5,7 triliun ketika harga minyak mentah Indonesia rata-rata 100 dollar AS. Penghematan itu berdasarkan hitungan, berapa pun harga jual premium oktan 90, pemerintah hanya menyubsidi Rp 500 per liter. Sisanya ditanggung konsumen.
Instansi pemerintah yang terkait langsung dengan program pengalihan premium itu belum satu kata dalam teknis pelaksanaan. Direktorat Jenderal Migas menyatakan tak akan mengatur siapa yang berhak menggunakan premium oktan 88 dan oktan 90.
Ditjen Migas menilai, pembatasan cukup dilakukan dengan mengatur jenis premium yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum. Secara bertahap, SPBU di dalam kota hanya akan menjual premium oktan 90 dan SPBU di pinggiran kota akan menjual premium oktan 88.
Selama masa peralihan itu ada empat kategori SPBU, yaitu SPBU khusus premium oktan 88, SPBU khusus premium oktan 90, SPBU yang menjual premium oktan 88 dan premium oktan 90, serta SPBU yang menjual oktan 90, Pertamax, dan Pertamax Plus.
“Kami hanya mengkaji sistemnya. lalu melaporkannya ke menteri, kemudian nanti kan harus dibahas lagi di sidang kabinet. BBM yang subsidinya lebih banyak biar dinikmati masyarakat yang tidak mampu,” kata Dirjen Migas, Luluk.
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas yang berkewajiban mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi menilai, pengaturan SPBU tidak akan efektif tanpa regulasi pemakai. BPH Migas mengusulkan premium oktan 88 dikhususkan untuk kendaraan umum dan kendaraan roda dua. Kendaraan pribadi menggunakan premium oktan 90 maupun oktan yang lebih tinggi. “Pengawasannya akan sangat sulit, selain itu akan terjadi penumpukan kendaraan yang mencari premium oktan 88 ke pinggiran kota,” kata anggota BPH Migas Adi Subagyo. (jef)
|Sari berita dari Surabaya Post Minggu 08/12/2007 jam 14:42:34 |
4 Desember, 2007
Pemerintah tidak memihak Telkom
Telah diduga sebelumnya, bahwa pemerintah tidak bakal memihak Telkom, ironis memang bila pemerintah mewajibkan Telkom harus setor dividen dan pajak dari tahun ke tahun jumlahnya harus bertambah. Dimanakah letak keadilannnya ? memang di dunia ini untuk mencari keadilan sulit. Delematis bila uang diatas segalanya, dimana Telkom posisinya serba susah dalam masalah kode akses mau mengadu kemana ? mau mengadu ke Dirjen Postel ? Dirjen Postel sendiri ketua BRTI. Dibalik keputusan ini sebaiknya anggota BRTI perlu diaudit oleh KPK.. Ayolah Serikat Karyawan Telkom perjuanganmu belum habis, kami senantiasa berada dibelakangmu ikut berdoa. Semoga keputusan bisa berubah tentunya yang menguntungkan Telkom.
Kode Akses SLJJ Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Jakarta – Meski sudah diwajibkan pemerintah untuk membuka Kode Akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ), PT Telkom masih belum mengiyakan kewajiban tersebut. Namun, mereka tetap menghormati dan akan mempelajarinya.
Demikian kiranya tanggapan yang diberikan Telkom melalui Eddy Kurnia, VP Public dan Marketing Communication Telkom menanggapi keputusan pemerintah terkait kode akses SLJJ.
Berikut tanggapan resmi dari Telkom yang diterima detikINET , Senin (3/12/2007):
- Kami masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah menyangkut kebijakan kode akses SLJJ tersebut.
- Telkom menghormati kebijakan pemerintah yang meminta Telkom membuka kode akses SLJJ per 3 april 2008 di Balikpapan
- Telkom akan mempelajari secara mendalam substansi kebijakan kode akses SLJJ tersebut.
- Secara umum, tentunya kebijakan kode akses SLJJ tersebut berdampak kepada keharusan Telkom untuk melakukan penyesuaian/ upgrading terhadap alat-alat produksi seperti sentral telepon dan lainnya.
- Konsekuensi lainnya adalah diperlukan biaya yang harus dikeluarkan oleh Telkom akibat dibukanya kode akses SLJJ.
Setelah Balikpapan, Kota lain Menunggu Kesiapan
Jakarta – Propinsi Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi kota pertama yang dibukakan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) untuk Indosat. Kota lain tinggal menunggu kesiapan.
Menkominfo Mohammad Nuh mengatakan, pembangunan kode akses SLJJ di kota lain wajib dibuka setelah mencapai kesiapan proporsional yang dilihat dari sisi investasi dan basis pelanggan.
“Ibaratnya, kalau orang punya pelanggan tapi tidak punya jalan itu kan tidak fair , jadi mesti sama-sama,” ujarnya, ketika jumpa pers di Gedung Depkominfo Jakarta, Senin (3/12/2007).
Dari sisi basis pelanggan, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menjelaskan, untuk membuka akses SLJJ di satu kota, Indosat diwajibkan memiliki 45 persen jumlah pelanggan jaringan tetap dari yang dimiliki Telkom. Kewajiban tersebut terdiri dari fixed wireless access (FWA) dan fixed wireless telephone (FWT).
“Jadi di tiap kota, pihak kedua (Indosat) minimal harus memiliki 30 persen jumlah pelanggan FWA dan 15 persen jumlah pelanggan FWT dari yang dimiliki pihak pertama (Telkom),” tukasnya.
Pemerintah sendiri, dikatakan Basuki, menyadari kesulitan dalam membangun jaringan tetap ini. “FWA itu lebih kepada individu sedangkan FWT lebih kepada family phone . Namun, ujung-ujungnya semangat dibukanya kode akses ini adalah demi membangun kompetisi yang sehat dan meningkatkan teledensitas,” pungkas Basuki.
Gurita
Balikpapan…………………. seperti gurita Temasek menguasai bisnis
telekomunikasi di Indonesia itulah komentar pertama yang terucap saat hari senin
sore, 3 Desember 2007 mendapat kiriman e-mail dari rekan Nursidik Surabaya yang
diambil dari detikinet ditengah-tengah pengurus Sekar se-Indonesia mengadakan
teleconference mempersiapkan langkah-langkah strategis menjelang keluarnya
keputusan Menkominfo tentang Kode Akses SLJJ Telkom.
Kelihatannya sepele, hanya 1(satu)
kota yang lahir itupun nanti 3 April 2008… padahal 1(satu) kota yang
menggurita bercabang kemana-mana…ke seluruh peloksok negeri ini.. mengerikan..
gurita raksasa…. sudah muncul di Balikpapan. Puluhan ribu pelanggan telepon
Telkom segera berpindah lalu-lintas panggilannya, memilih panggilan dengan tarif
yang lebih murah yang tidak diatur pemerintah.
Demam tarif murah yang melekat erat
pada budaya masyarakat Indonesia sekarang ini akan langsung menjadi pilihan
masyarakat Indonesia, pelanggan-pelanggan Telkom. Prediksi 60% pelanggan akan
berpindah pola panggilan mungkin akan nihil, melainkan 100% pelanggan Telkom
akan menggunakan Kode Akses SLJJ ?011? yang sudah barang tentu tarifnya akan
lebih lebih murah. Sejak tahun 2004 Kode Akses SLJJ ?011? sudah melekat pada
pelanggan-pelanggan korporasi PT.Indosat dengan tarif flat Rp.1.500.- / menit.
(sumber :
fraud divre-4)
Baru 1(satu) gurita yang lahir sudah
terlihat sangat mengerikan apalagi 5 atau 10 bahkan 24 gurita Kode Akses SLJJ
bermunculan di Kota-kota di Indonesia. Sudah bisa dibayangkan….
Bayi-bayi
kecil, Karyawan-karyawan Telkom se-Indonesia menangis…!! mendengar berita
?Telkom
Akhirnya Buka Kode Akses SLJJ?
entah anak-anaknya yang sudah
gede-gede para petinggi Telkom…menangis atau tidak…? punya nurani atau
tidak…
Tidak…!
ternyata mereka tidak menangis… malahan tertawa terpingkal-pingkal..malahan
dulu mereka mengancam anggota Sekar, mengancam pengurus-pengurus Sekar yang
melakukan aksi-aksi, demo penolakan pemberlakuan Kode Akses SLJJ.
Semalaman, linangan air matanya
terus bercucuran… mengingat anak-anaknya yang masih kecil-kecil, rumah BTN
type 21 kriditan belum juga lunas sampai sekarang. Sepeda motor cicilan yang
baru diambilnya jelang lebaran kemarin diliriknya pula… harapannya mulia
mengabdi, berkarya hingga masa pensiun sirna sudah…harapanya hanya satu…gaji
12x sudah cukup tak lagi berharap yang lain apalagi berharap 22,5 x thp.
Tatapan matanya kosong menerawang
jauh entah kemana… yang terbayang PHK, tidak lagi membayangkan pensiun dini
dengan ratusan juta rupiah yang diperoleh.untuk bekal masa tuanya, bekal untuk
makan, bekal untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga ke bangku kuliahan.
Berharap masih bisa bekerjapun
pesimis, kompetensinya kurang…….entah kurang diperhatikan atau kurang apa,
tidak tahu… yang diketahuinya hanya satu, gradenya, bandnya susah sekali
naiknya. Pasrah, ridho menerima apa jadinya…Tuhan Maha pengatur atas
segalanya.
Hanya kepadaMU kami meminta dan
hanya kepadaMU kami memohon pertolongan….berharap petinggi-petinggi negara ini
sadar…mudah-mudahan Bangsa ini dibangunkan dari mimpi-mimpinya.
Semoga kita dapat mengambil hikmah
dibalik Gurita Balikpapan. Hikmah dari nasehat-nasehat, masukkan untuk menahan
diri turun ke jalan…. hikmah agar Sekar terlihat lebih elegan… tapi ternyata
pil pahit yang harus ditelannya…
Demo
Salah seorang anggota DPR-RI
mengatakan Negeri ini sedang sakit…artinya, cara-cara elegan tidak lagi
efektif dijalankan… Para pejabat Negeri ini tidak akan mendengar…
Aksi-aksi pengerahan massa, turun ke
jalan kelihatannya…. akan membuka telinganya….membuka nuraninya… untuk
Bangsa ini.
Senayan sudah menunggu…
Medan Merdeka Barat tinggal
diduduki…
Menara Ravindo tinggal dipadati..
Semarang, 04
Desember 2007 03.29….jelang subuh…
Ferdi Rosman Feizal
23 November, 2007
Catatan tentang Temasek dan STT di Indonesia
Latar Belakang:
Upaya-upaya untuk meyakinkan STT dan induk perusahaannya, Temasek, untuk mendivestasi saham mereka di Indosat sedang giat terjadi di Indonesia. Sampai dengan saat ini, kedua perusahaan Singapura tersebut belum menunjukkan respon terhadap berkembangnya isu ini.
Analisa:
Kami yakin bahwa strategi yang saat ini dipergunakan Singapura adalah untuk tetap low-profile dan menunggu sampai isu ini tidak lagi merebak di ranah publik. Kami melihat bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi respon mereka.
1. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap kondisi politik di Indonesia
Diperkirakan bahwa data intelijen yang diperoleh Temasek di lapangan masih sedikit. Departemen Corporate affairs Temasek sama sekali tidak memiliki pengetahuan memadai mengenai apa yang terjadi di Indonesia. Permintaan mereka untuk meminta bantuan Konsultan untuk mewakili mereka di Indonesia mengindikasikan bahwa mereka masih mencari-cari pihak yang dapat memberikan mereka bantuan di Indonesia. Ini juga dapat berarti Temasek tidak mempercayai orang-orang mereka di lapangan.
Hal ini sejalan dengan perilaku Temasek di negara lainnya di wilayah Asia, termasuk yang terjadi di Thailand. Temasek secara konsisten terus membuat kesalahan, termasuk salah satunya menyewa kroni Pangeran Mahkota Thailand sebagai penasihat setelah terjadinya kudeta militer di Thailand. Pangeran Mahkota Thailand kemudian membantah adanya hubungan dengan penasihat Temasek sehingga perusahaan asal Singapura itu terpaksa harus mengubah keputusan mereka beberapa hari kemudian. Ini adalah salah satu kesalahan terbesar Temasek. Pangeran Mahkota adalah salah satu tokok yang paling tidak populer di kalangan masyarakat Thailand. Dengan demikian, langkah Temasek yang mencoba untuk mendekatkan diri dengan pusat kekuasaan di Thailand dengan memilih Pangeran Mahkota adalah sebuah kesalahan fatal. Insiden ini menunjukkan ketidaktahuan dan ketidakpahaman Temasek terhadap kondisi politik di negara-negara perusahaan tersebut beroperasi.
Temasek tidak memiliki departemen khusus yang bertugas melaksanakan analisa resiko politik. Hal ini mungkin disebabkan “keluguan” Temasek dalam berinvestasi di negara-negara dunia berkembang, dimana investasi cenderung memiliki resiko politik yang tinggi. Sebelumnya Temasek hanya beroperasi di negara-negara dengan pasar yang sudah maju, seperti AS dan negara-negara OECD lainnya dimana mereka dapat dengan mudah bergantung pada aturan hukum dan kepastian kondisi lingkungan bisnis. Temasek juga selalu menyewa bankir investasi yang semata-mata hanya memperhatikan aspek finansial tanpa melihat aspek politis.
Dengan lemahnya pengetahuan Temasek terhadap karakteristik politik di kawasan, pejabat-pejabat Temasek akan kembali jatuh kedalam stereotip pandangan mengenai Indonesia sebagaimana dijabarkan dalam poin-poin berikut.
1. Berbagai aksi demonstrasi di Indonesia tidak pernah ditanggapi dengan serius
Kebanyakan warga Singapura memandang Indonesia sebagai negara koboi dimana praktik korupsi, nepotisme, kronisme, dan ketidakpastian hukum mempengaruhi setiap perjanjian bisnis. Indonesia juga dipandang sebagai sebuah negara dimana hukum dapat dibeli. Mereka juga melihat Indonesia sebagai sebuah negara yang “kacau” dimana demostrasi terjadi setiap saat. Di Indonesia, bukan merupakan rahasia umum bahwa para demostran seringkali dibayar untuk beraksi di jalan.
Warga Singapura yang tidak pernah menghadapi aksi demostrasi di negara mereka jelas tidak memiliki pengetahuan untuk membaca dan mengukur besarnya dampak aksi demonstrasi di negara-negara Asia lainnya.
Hal ini jelas terlihat di Thailand dimana Temasek meremehkan sentimen “kebencian” masyarakat Thailand terhadap ancaman imperialisme ekonomi Singapura. Poster-poster CEO Temasek, Ho Ching, dan suaminya-yang merupakan PM Singapura-Lee Hsien Loong dibakar di jalan-jalan di Bangkok. Namun demikian, Temasek tetap melanjutkan upaya mereka membeli Shin Corp.
Hal yang sama terjadi di Indonesia dimana Temasek tidak dapat memahami dengan baik besarnya sentimen nasionalistik masyarakat Indonesia.
Temasek yakin bahwa berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia hanya merupakan aksi sporadis belaka. Mereka juga meyakini bahwa siapapun yang berada di balik aksi-aksi ini tidak harus ditanggapi dengan serius. Sayangnya, tindakan-tindakan FSP-BUMN hanya memperkuat dugaan ini. Sebagai contoh, ketua FSP-BUMN menyatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak akan melaksanakan tuntutan pada bulan Desember karena pengacara mereka sedang berlibur. Namun demikian, beberapa hari setelahnya, FSP-BUMN malahan menyerahkan laporan tuntutan ke KPPU. Sebagai tambahan, FSP-BUMN juga turut berpartisipasi dalam demonstrasi anti-SBY baru-baru ini. Kredibilitas dan citra FSP-BUM telah rusak dengan berbagai komentar dan tindakan mereka yang cenderung inkonsisten.
Warga Singapura juga tidak menganggap serius proses hukum di Indonesia dan cenderung skeptis bahwa KKPU akan memulai penyelidikan terhadap mereka. Hal ini juga diperkuat dengan komentar dari KPPU yang mengatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan awal untuk mencari bukti yang kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Temasek, STT, dan SingTel. Di kalangan warga Singapura terbentuk sebuah opini umum bahwa kasus pelanggaran perusahaan-perusahan Singapura di Indonesia tidak lagi menjadi sorotan KPPU karena tidak adanya langkah yang nyata dari pihak berwenang Indonesia dalam menanggapi kasus pelanggaran tersebut.
2. Langkah-langkah defensif
Sementara itu, STT tampaknya telah mengambil beberapa langkah defensif untuk mengikis dugaan keterlibatan mereka dalam praktik monopoli di Indonesia. Pada pertengahan Januari, Qatar Telecom mengumumkan bahwa mereka membeli 25% saham Asia Mobile Holdings. Asia Mobile Holdings adalah pemegang saham STT di Indosat and StarHub Singapura. STT sebelumnya telah bekerja sama dengan Qatar Telecom untuk memenangkan tender lisense seluler di Mesir. Pada saat ini, aliansi tersebut terlihat menjadi sangat strategis karena selain digunakan untuk memperluas lingkup kerjasama, aliansi ini juga dapat digunakan untuk melemahkan tuduhan perilaku monopoli ST Telemedia di Indonesia.
3. Permasalah di Thailand
Pada akhirnya, kita tidak boleh melupakan bahwa Temasek saat ini sedang disibukkan dengan upaya menyelesaikan kekacauan yang mereka timbulkan di Thailand. Mereka telah mengganti beberapa personal di manajemen tingkat atas perusahaan dan beberapa bankir investasi yang terlibat dalam kekacauan di Thailand. Dengan berbagai perubahan internal dan permasalahan besar yang mereka hadapi di Thailand, Temasek kemungkinan besar tidak memiliki energi dan sumber daya manusia yang cukup untuk menghadapi situasi di Indonesia dan lebih memilih untuk mengambil pendekatan “wait-and-see” dalam perkembangan kasus tersebut.
Kesimpulan
Temasek dan STT tidak melihat adanya kebutuhan untuk segera mendivestasikan saham mereka di Indonesia. Dengan kurangnya pengetahuan mengenai kondisi politik di Indonesia, mereka hanya akan tetap terjebak dalam pandangan stereotip mengenai Indonesia dan hal tersebut akan membawa mereka ke suatu kesimpulan bahwa gejolak yang terjadi pada saat ini tidak serius. Mereka yakin bahwa situasi krisis terburuk di Indonesia telah berakhir; meskipun KPPU belum juga memulai penyelidikan dan kredibilitas FSP-BUMN sangat dipertanyakan. Selain itu, mereka telah mulai mengambil langkah-langkah defensif dengan membentuk aliansi strategis dengan Qatar Telecom. Temasek juga sedang disibukkan dengan kasus di Thailand shingga mereka tidak akan dapat memberikan perhatian penuh kepada Indonesia, terlebih lagi dengan anggapan bahwa ancaman yang dihadapi di Indonesia tidak terlalu serius.
Temasek dan STT kemungkinan akan merasa ragu untuk melakukan divestasi dalam situasi saat ini karena keputusan untuk divestasi pasti akan dipandang sebagai kelemahan dan kekalahan mereka. Temasek and STT juga akan dipandang sangat rentan terhadap tekanan.
Poin Final:
Langkah segera yang harus diambil adalah menggerakkan parlemen. Temasek dan STT tidak akan menanggapi situasi di Indonesia dengan serius sampai adanya proses hukum yang jelas dan kredibel melawan mereka. KPPU tidak akan memulai proses investigasi terhadap Temasek sampai adanya dukungan dari parlemen yang akan membuat Singapura menyadari besarnya dorongan untuk memaksa mereka mendivestasi asetnya. Upaya ini juga sebaiknya didorong dengan adanya penulisan Buku Putih oleh sebuah organisasi yang kredibel.
Sebuah organisasi yang kredibel akan memainkan peran yang penting untuk memenangkan kasus melawan Temasek.
FSP-BUMN adalah sebuah hambatan besar untuk mendorong Temasek dan STT untuk melakukan divestasi. Ketua organisasi tersebut adalah seorang yang telah terbukti tidak kredibel dan mengakibatkan banyak masalah. Hal ini terbukti dengan banyaknya media internasional yang menjadikan ia sebagai nara sumber pemberitaan. Komentarnya baru-baru ini kepada Reuters dan Singapore Strait Times (lihat artikel di bawah) telah membuat FSP-BUMN terlihat sangat tidak konsisten. Kami juga telah menerima komentar senada dari jurnalis asing, salah satunya koresponden dari NY Times, yang telah mencoba untuk menghubungi FSP-BUMN.
Sangat jelas terlihat bahwa Singapura dan media internasional tidak menanggapi FSP-BUMN secara serius. Beberapa demonstrasi dan komentar-komentar yang tidak konsisten yang dibuat oleh FSP-BUMN tidak akan mendorong Temasek untuk melakukan divestasi di waktu dekat.
Akhirnya, KPPU Evaluasi Kebijakan Pemerintah yang Menghambat Monopoli
21/11/06
Karena yang terkena batunya di pihak yang kuat, maka kebijakan pemerintah yang dianggap tidak harmonis dan saling tabrakan, maka UU Antimonopolipun dianggap tidak berjalan efektif karena merugikan di kalangan pelaku usaha yang mempunyai pengaruh di tingkat eksekutif. Dirasa kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan itu maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan evaluasinya.
Evaluasi ini telah dimulai sejak November lalu. Evaluasi dimulai terhadap produk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Surat Keputusan Menteri yang tidak selaras dengan semangat persaingan usaha (UU No. 5 Tahun1999). “Tindakan itu telah dimulai. Jika UU itu tidak diselaraskan dari sekarang, maka UU No. 5 Tahun 1999 tidak akan efektif menciptakan persaingan sehat di antara pelaku usaha,” alasan Ketua KPPU Syamsul Maarif usai membacakan putusan tentang pengadaan barang dan jasa di RSUD Pematangsiantar.
Pengkajian itu tidak saja bagi UU terbit pada periode 2000-2005. Tapi, semua produk UU yang merugikan bagi pihak-pihak tertentu. Prioritas utama dilakukan terhadap UU yang terkait dengan pihak yang berkompeten. Kajian yang dilakukan oleh KPPU terhadap produk UU pada periode 2000-2003 saja sudah ditemukan sembilan UU yang dianggap tidak sesuai.
Menurut ketua KPPU yang tidak selaras dengan UU No.5 Tahun 1999, di antaranya adalah UU tentang Sumber Daya Air dan UU Sistem Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Kedua UU ini justru merugikan. Surat Keputusan Menteri Perdagangan mengenai kriteria importir gula, katanya: ”SK Mendag itu tidak sesuai dengan semangat persaingan sehat. Kenapa harus dibikin kriteria, mengapa tidak dibuka saja dan dilakukan tender secara terbuka? Banyak perusahaan yang mampu untuk mengimpor gula,” ujar Syamsul. Ada juga monopoli pencetakan pita cukai hologram yang dimonopoli oleh Perum Peruri. ”Kenapa harus pencetakan produki security printing itu hanya diberikan kepada Perum Peruri? Padahal banyak perusahaan yang bisa melakukan pencetakan itu,” tandasnya.
KPPU diketahui juga melakukan pengkajian terhadap monopoli di bidang pelabuhan dan pengelolalan bandara. Pengelolalan pelabuhan dan bandara oleh BUMN itu dinilai oleh KPPU tidak efektif. KPPU akan melakukan evaluasi apakah BUMN itu masih pantas mengelolanya atau tidak. Ide untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah ini sejak krisis ekonomi 1998. Peristiwa itu menunjukkan bahwa paradigma pembangunan ekonomi yang sentralistik telah memperlemah sendi-sendi persaingan dan membuat dasar-dasar ekonomi Indonesia menjadi tidak stabil
Ketiadaan prinsip persaingan bisnis yang sehat, kata Syamsul akan menimbulkan ketidakefisienan, sementara produktivitas dan persaingan menjadi rendah, yang pada akhirnya akan makin memperburuk dasar ekonomi negara. ”Melalui prinsip kompetisi persaingan sehat, semua biaya ekonomi tinggi akan dikurangi dan membiarkan pelaku bisnis untuk lebih efisien dan inovatif,”. Kilahnya sumber dari persaingan usaha tidak sehat tidak saja datang dari kalangan pelaku usaha itu sendiri dengan cara melakukan persekongkolan dan lain-lainnya, tapi juga kebijakan pemerintah yang mendorong terciptanya persaingan tidak sehat.
Berdasarkan pengalaman KPPU dalam menangani perkara persaingan usaha tidak sehat, kata Syamsul, sebenarnya pelaku usaha senang dengan adanya persaingan, hanya saja kadang-kadang ada pelaku usaha yang mampu memengaruhi pemerintah, yang kemudian kebijakan yang diterbitkannya ternyata menguntungkan pelaku usaha tertentu. ”Jika semua kebijakan pemerintah tidak diharmonisasikan dan saling tabrakan satu sama lain, maka UU Antimonopoli tidak akan berjalan efektif dalam menciptakan persaingan sehat di kalangan pelaku usaha,” tandasnya.
Lantas apa yang bisa dilakukan oleh KPPU setelah menemukakan kebijakan dan UU yang tidak selaras dengan UU Anti Monopoli? ”KPPU saat ini hanya bisa memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah supaya kebijakan yang tidak sesuai dengan semangat persaingan sehat itu dicabut. Soal dilakukan atau tidak bukan lagi menjadi wewenang KPPU,” kilah Syamsul.
Memang belum ada sikap dari KPPU bagaimaman dengan UU yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. ”Belum ada formula untuk melakukan harmonisasinya apakah dengan melakukan amendemen atau dicari cara lain. Sekarang kita kaji dulu, setelah itu baru disampaikan kepada DPR,” tambahnya.
Di Korsel, menurut Syamsul, KPPU di negara itu memiliki kewenangan menyatakan bila kebijakan pemerintah bertentangan dengan UU Antimonopoli, maka kebijakan itu tidak berlaku. ”KPPU di Indonesia belum lagi seperti itu. Kewenangan KPPU hanya sebatas memberi saran dan rekomendasi saja.”
Amandemen
Kini memang ada keinginan dari KPPU untuk melakukan amendemen terhadap UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat guna disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini.
KPPU kini sudah memiliki daftar pasal-pasal yang perlu diamendemen serta ada penambahan termasuk substansi, kelembagaan dan hukum acaranya guna menutup kelemahan selama ini. Sudah ada keinginan dari KPPU mengusulkan supaya lembaga pengawas persaingan usaha ini memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dalam rangka pemeriksaan kasus persaingan tidak sehat.
Selain itu juga sedang dikaji apakah mekanisme penyampaian keberatan terhadap putusan majelis KPPU itu dipertahankan seperti sekarang atau akan diubah. Sekarang keberatan terhadap putusan majelis KPPU disampaikan melalui pengadilan negeri.
Di beberapa negara, keberatan terhadap putusan KPPU ada yang disampaikan melalui jalur pengadilan negeri. Tapi, ada juga langsung ke pengadilan tinggi. KPPU belum menentukan sikap yang mana akan dipilih. Poin lain yang akan diamendemen adalah proses acaranya. Dalam UU No. 5/1999 waktu penyelesaian perkara di KPPU dibatasi hanya empat bulan. Apakah jangka waktu itu masih dipertahankan seperti sekarang atau diperpanjang karena untuk pemeriksaan kasus yang rumit seperti kartel, merger dan akuisisi memerlukan waktu yang lama.
Masalah lain yang akan masuk dalam draf amendemen UU itu adalah soal kewenangan KPPU. KPPU mengusulkan supaya departemen yang akan mengeluarkan kebijakan di bidang ekonomi harus dikonsultasikan lebih dulu dengan KPPU.
Sebagai lembaga pengawas persaingan usaha, KPPU aktif memantau kebijakan pemerintah melalui media massa dan informasi yang disampaikan publik kepada lembaga ini. ”KPPU ingin menunjukkan kepada pelaku usaha dan masyarakat internasional bahwa investor asing yang akan masuk ke Indonesia tidak perlu khawatir diperlakukan tidak fair,” tukasnya.
Hukum Indonesia Harus Tolak Monopoli Temasek
Jumat, 02-Nopember-2007, 22:15:03 Klik: 89
Jakarta, Indonews — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pataniari Siahaan, di Jakarta, Jumat, menyatakan, kedaulatan hukum Indonesia harus benar-benar ditegakkan, termasuk dalam menolak berbagai praktik monopoli asing atas kedaulatan ekonomi dan bisnis, sebagaimana diduga dilakukan perusahaan Temasek Singapura atas industri telekomunikasi di Indonesia.
”Bagi saya, pendekatan konsep hukum itu seyogianya tidak hanya berorientasi kepada kepastian hukum (`legal certainty`) dan kemanfaatan (`utility`) semata, melainkan juga tuntutan keadilan bagi semua orang (`justice for all`), yang di dalamnya ada penolakan kuat terhadap praktik monopoli dalam wujud atau cara apa pun,” tegasnya.
Itulah sebabnya, demikian mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, apa yang disorot publik atas ulah perusahaan Temasek dari Singapura dengan dugaan melakukan praktik monopoli melalui penguasaan silang terhadap industri telekomunikasi di Indonesia, tak bisa didiamkan prosesnya.
Ia mengatakan itu, menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Komisi Persaingan Usaha (KPPU), Sutrisno mengenai monopoli perusahaan Singapura itu atas industri telekomunikasi di Indonesia.
Selengkapnya, melalui suatu media di Jakarta, Sutrisno terang-terangan mengungkapkan, Temasek harus dibebaskan dari dugaan praktik monopoli dan kepemilikan silang atas Indosat serta Telkomsel, karena menurutnya, tidak ada landasan hukumnya.
Pernyataannya ini muncul di saat publik makin mendukung langkah KPPU memvonis perusahaan Temasek dari Singapura atas monopoli industri telekomunikasi Indonesia karena kepemilikan silang atau monopoli atas Indosat dan Tekomsel.
Terhadap hal ini, Pataniari Siahaan tegas menyatakan, sekarang ini praktik monopoli dalam dunia bisnis sudah merupakan hal yang terlarang.
”Apalagi itu berlaku atas masalah komunikasi yang mengangkut kebutuhan orang banyak yang sifatnya sangat strategis dari sudut kepentingan negara (Indosat maupun Telkomsel),” katanya.
Untuk itu, lanjut Pataniari Siahaan, kepentingan orang banyak harus selalu dijadikan dasar pernilaian, bukan keuntungan orang per orang atau kelompok. *** Z002/ant
Bisnis ala Temasek dan Singapura
Menukil dari tulisan nufieiman, bertitel “Orang-orang Terkaya Indonesia dan Masa Depan Kita”
Di Indonesia, orang-orang terkaya cenderung (maaf) masih rent seeking dan kurang kreatif.
Calon orang-orang terkaya masa depan itu berangkat bukan dari …
Lantaran dalam tulisan tsb menyinggun masalah keberadaan perusahaan Temasek, maka menarik kita simak:
Temasek, adalah model bisnis yang sangat bagus. Temasek merupakan ramuan antara talenta bisnis, visi strategik, dan kekuatan politik yang rancak.
Mereka mengumpulkan aset yang nilai intrinsiknya di bawah nilai pasar, lalu dibeli dan dipoles, sampai harganya membumbung tinggi.
Kendati mengendalikan portofolio senilai lebih dari $80 milyar, sejak
ditangani Ho Ching tahun 2002, organisasi Temasek bisa dibilang plain
dan simpel. Sangat efisien. Temasek cuma punya tiga senior managing
director dan delapan managing director. Mereka inilah yang
berburu aset-aset strategis untuk dibeli — terutama di luar negeri. Mereka
membeli perusahaan-perusahaan yang “nampak” kurang sehat dan mengambil dengan
proporsi yang sangat besar sehingga memegang kontrol pengambilan keputusan.
Direksi Temasek juga merupakan tokoh terkemuka dari kalangan pemerintahan
dan politik, seperti S Dhanabalan, Kua Hong Pak, Koh Boon Hwee dan Kwa Chong
Seng, Lim Siong Guan, Sim Kee Boon, yang sangat berpengaruh dan dipercaya oleh
pemerintah. Mereka juga menjadi direktur di perusahaan pemerintah lainnya. Di
Temasek, seorang direktur diangkat dan diturunkan atas persetujuan Presiden
Singapura. Jelas, operasional Temasek sangat terbantu oleh kekuatan politis
ini.
Talenta bisnis orang-orang Temasek juga jempolan. Sebutlah Kua Hong Pak,
direktur PSA sekaligus orang dekat Lee Hsien Loong; Goh Yew Lim, direktur
Direktur CIMB-GK Pte Ltd; dan tak kalah penting, Ho Ching, mantan dirut
SingTel, executive director Temasek, dan istri Lee Hsien Loong.
Temasek juga punya eksekutif dengan latar belakang mumpuni, misalnya Simon
Israel (Sara Lee Corporation/Danone), Manish Kejriwal (McKinsey), Frank Tang
(Goldman Sachs), Francis Rozario (Citibank). Wajar kalau Temasek selalu dapat
yang terbaik: BII,
Danamon,
Telkomsel, Indosat, atau Astra.
Kitangnya Temasek tak melakukan assessment terhadap risiko politik
yang mungkin dihadapi. Temasek terlalu naif berinvestasi hanya dengan melihat
aspek finansial — apalagi masuk di negara berkembang yang sarat dengan
gonjang-ganjing politik. Mereka mungkin lupa bahwa jaminan hukum dan iklim
bisnis yang kondusif tak selalu ada dan terjaga. Ho Ching juga punya reputasi
tukang bikin bangkrut saat membeli produsen harddisk Micropolis sampai nyaris
dipecat dari SingTel. Beliau juga membuat blunder terkait dengan pembelian
Shin Corp di Thailand baru-baru ini. Ho juga orang yang tertutup, tak
bersahabat, dan sulit dimengerti.
Manuver Temasek dan Singapura Sekarang
Temasek kini juga
mencengkeram Astra.
BusinessWeek menyebut Astra perusahaan terbaik 94 di Asia dan terbaik kedua di
Indonesia (setelah Telkom). Lini bisnis Astra juga berkibar di
berbagai sektor, sebutlah Astra Agro Lestari, Astra Graphia, Astra CMG
Life, Asuransi Astra Buana, Federal International Finance, Astra Credit
Company, sampai
Bank Permata.
Proses akuisisi ini sebenarnya sudah dilakukan sejak krisis. Tapi puncaknya
mungkin tahun 2003 ketika 39,5% saham Astra dijual BPPN ke konsorsium Cycle &
Carriage Mauritius yang dimodali DBS. Mereka kemudian terus menambah
kepemilikannya di Astra. Sekarang, 50,11% saham Astra dikuasai Temasek lewat
Jardine Cycle & Carriage (JCC) — perusahaan yang sebenarnya dulu pernah akan
dibeli Astra Otoparts. Dengan pendapatan Rp 55 triliun, Astra jadi mesin uang
buat Temasek.

Yang paling kita “suka” dari Temasek, ia bisa memasuki bisnis agro,
otomotif, alat berat, infrastruktur, telekomunikasi, keuangan dan menguasai
pangsa pasar yang disentuhnya. Tapi hebatnya, manuver
Temasek begitu
rapi, bertahap, dan low-profile. Nyaris tak terdengar.
Ironisnya, pelaku pasar kebanyakan kurang “ngeh” dengan manuver
Temasek. Repotnya lagi, kita lantas terbuai bahwa kalau perusahaan dikuasai
imperium Temasek,
dijamin pasti bawa untung. Sejak 2004 Temasek
memang banyak berburu di luar Singapura, dan hampir
seluruhnya di sektor jasa keuangan dan telekomunikasi. Investasi terbesarnya
antara lain BII, Danamon, Bank of China, Stanchart, dan Shin Corp. Silent
expansion ini menyiratkan ambisi Singapura untuk menjadi
financial hub di kawasan Asia: menguasai perbankan,
mengendalikan telekomunikasi. Ke depannya, sektor apa sih yang bisa lebih “hot”
dari dua industri itu?
Dan yang tak boleh diabaikan, ingat kasus
transaksi derivatif Indosat? Temasek sampai mendatangkan mantan wakil
Menteri Pertahanan Amerika untuk melobi pejabat-pejabat Indonesia.
Tangan-tangan Temasek juga menggerayangi wartawan untuk mempengaruhi
pemberitaan di media. Beberapa kasus yang membuat nama Temasek negatif seperti
ini membuat mereka memasang Myrna Thomas sebagai managing director for
corporate affairs untuk menetralisir persepsi orang. Belakangan fungsi
kehumasan ini dianggap lebih strategis karena mereka memang banyak berekspansi
ke luar negeri. Nama “temasek” sebenarnya mengacu pada “sea town”
atau nama purba Singapura. Lucunya, gara-gara
sumpah Mahapatih Gajah
Mada, Singapura (Tumasik) dulu pernah berada di bawah kekuasaan Nusantara.
Sekarang, terlalu naif membandingkan
negeri ini dengan
Singapura. Walau cuma sebesar Jakarta, Singapura merupakan negara ke-17
terkaya di dunia. Repotnya, kendati mengeruk duit di Indonesia, Singapura
terkenal
kurang ramah terhadap negara kita.
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat (Singapura)
Teorinya, membangun negara harus bertumpu pada infrastruktur untuk
kemaslahatan umat. Di Amerika, mereka justru pertama-tama membangun rel kereta
agar mobilitas rakyat (terutama menengah ke bawah) lancar dan menggerakkan
kegiatan perekonomian serta pertumbuhan. Walau dicap kapitalis, mereka
sebetulnya sangat berorientasi pada rakyat kecil. Jepang dan Eropa juga
demikian. Di Indonesia justru terbalik keadaannya. Kita malah memprogram jalan
tol 1000 km dan mengabaikan kereta api. Yang diuntungkan jelas para penggede,
bukan rakyat kecil.
Saat sekarang, makroekonomi sudah beranjak pulih. Namun
perusahaan-perusahaan bagus milik bangsa ini sudah kadung diambil
(mayoritas) oleh Singapura. Sementara pembangunan, seperti tersebut di atas,
tak berorientasi ke rakyat kecil. Jadi, lengkaplah
sudah kesialan kita. Sementara kita tak sadar malah ber-haha-hihi
mengikuti Tukul mengolok-olok diri sendiri. Lihat ilustrasi berikut.

Kembali ke orang-orang terkaya tersebut di atas, hubungan Sandi dengan
keluarga Soeryadjaya memang sudah sejak lama. Sandi pernah menangani
perusahaan Edward (kakak Edwin) di Canada. Sandi dan Edwin pernah membangun
situs e-marketing rumah123.com. Boleh jadi Sandi ada di bawah
bayang-bayang Edwin. Sedangkan Patrick adalah menantu Teddy Rachmat, mantan
petinggi Astra.
Rosan P Roeslani adalah teman dekat Sandi. Mereka sangat dekat dengan Astra
dan keluarga Soeryadjaya, anak pendiri Astra.
Sementara Astra, kita tahu, sudah dikuasai Temasek. Keluarga orang-orang
terkaya lainnya — baik angkatan lama atau angkatan muda — juga dekat dengan
lingkaran ini. Pendek kata, pemilik aset-aset strategis negeri ini kalau bukan
Singapura ya orang-orang Indonesia yang dekat dengan Singapura.
Jadi, salahkah kita kalau berteori bahwa masa depan
negeri ini sebenarnya ada di tangan Singapura? Mudah-mudahan sedikit
coretan ini bisa memotivasi pembaca sekalian — agar tak cuma berpacu mengejar
kekayaan, tetapi juga memperjuangkan nation pride.
Kita, Anda, siapa pun juga pasti pengen jadi kaya. Masalahnya siapa yang ingin
memulai dan siapa yang cuma ingin mengamati, atau ngrasani saja?
Jujur saja, kita lebih senang bertransaksi dengan orang kita sendiri; yang
jelas-jelas
mengembalikan sebagian keuntungannya buat fakir miskin dan anak yatim. Tapi
mau gimana lagi
13 November, 2007
Pembukaan kode akses SLJJ tidak mendesak
JAKARTA: Pembukaan kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) pada Telkom dinilai tidak terlalu mendesak mengingat saat ini iklim persaingan di industri telekomunikasi sudah cukup tinggi.
Komisaris Utama PT Telkom Tbk Tanri Abeng mengungkapkan saat ini persaingan di segmen telekomunikasi telah mendekati sempurna sehingga hal-hal yang terkait pembukaan kode akses belum terlalu mendesak untuk dilakukan apalagi batas waktunya masih sampai 2010.
“Saya khawatir infrastruktur yang telah dan akan dibangun Telkom untuk jaringan telekomunikasi tetap kabel menjadi sia-sia dan mubazir,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Dia berharap pemerintah bisa mengambil keputusan dengan tepat untuk kepentingan nasional dan masyarakat terkait kode akses tersebut agar pada saatnya nanti tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto mengatakan pemerintah telah berhasil membentuk tim terpadu yang bertugas mengkaji masalah kode akses meski susunannya belum bisa diungkapkan kepada masyarakat.
“Pemerintah berjanji tim tersebut akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat, termasuk tugas-tugas dan kewenangannya seputar masalah kode akses,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, tim tersebut terdiri dari perwakilan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), para analis, kementerian BUMN, dan berbagai unsur lainnya.
Ketua Masyarakat Telematika Mas Wigrantoro menyatakan dirinya belum mengetahui seputar perwakilan organisasinya dalam tim terpadu kode akses SLJJ Ditjen Postel tersebut namun dia berjanji bila sudah resmi diputuskan akan segera mengumumkannya kepada publik.
Tetap berlaku
Sementara itu, Menneg BUMN Sofyan Djalil enggan memberikan tanggapannya seputar pembukaan kode akses SLJJ milik Telkom yang notabene merupakan satu-satunya BUMN telekomunikasi di Indonesia.
Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan lembaganya masih berpegang pada peraturan Menteri Kominfo yang menyatakan pembukaan kode akses akan dilakukan secara bertahap hingga 2010 dan dimulai dari lima kota.
“Selama Pak Menteri belum mengubah ketentuan itu kami di BRTI tetap berpegang pada ketentuan yang ada,” ujarnya awal pekan ini.
Menurut dia, proposal dari Telkom pada dasarnya menginginkan agar masalah kode akses untuk SLJJ ini ditinjau kembali. “Kalau keinginanya seperti itu, ya berat,” tandas Basuki yang juga Dirjen Postel itu.
Namun BRTI optimistis masalah ini akan terselesaikan sebelum batas akhir waktu berlakunya peringatan kedua bagi Telkom yaitu 30 November. BRTI dan Ditjen Postel telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada operator tersebut terkait implementasi kode akses di lima kota
Peringatan kedua ini diberikan karena sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam surat peringatan pertama, yaitu pada 30 Oktober, Telkom ternyata belum juga menerapkan kode akses SLJJ 017 sekurang-kurangnya di lima kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Batam dan Medan.
Mengacu surat peringatan kedua, Telkom diminta untuk segera menerapkan kode akses SLJJ di lima kota tersebut paling lambat 30 November.
Telkom sendiri menandaskan pembahasan mengenai pembukaan kode akses SLJJ perlu terus dilanjutkan dengan BRTI dan Ditjen Postel agar dapat ditemukan solusi yang terbaik.
Pemerintah akan meminta masukan dari tim terpadu yang terdiri dari para analis pasar, pejabat dari Menneg BUMN, akademisi, Masyarakat Telematika Indonesia, dan lainnya agar dapat menghasilkan keputusan terbaik. (Setyardi Widodo) (arif.pitoyo@bisnis.co.id)
Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia




Di balik tugu Monas yang kokoh berdiri tegak, secercah sinar nampak dibalik awan kelabu yang menghalanginya. Kelabunya awan seperti disingkirkan oleh murninya hati para pejuang Serikat Karyawan Telkom dengan kibaran Sang Merah Putih. Perlahan namun pasti sinarnya semakin lama semakin membesar menerangi jagad Pertiwi yang sangat dicintainya, Indonesia Tanah Airku, merah darahku, putih tulangku.
Pendudukan lapangan silang Monas oleh ribuan massa anggota Serikat Karyawan Telkom DPW-IV Jateng & DIY beberapa tahun silam dalam mempertahankan Telkom dari Bumi Pertiwi ini membuahkan hasil yang gemilang. Telkom DIVRE-IV tidak jadi dijual ke Indosat.
Secercah harapan keberhasilan perjuangan Serikat Karyawan Telkom dalam menolak pembukaan Kode Akses SLJJ yang tidak fair, menolak pembukaan Kode Akses SLJJ yang tidak mengutamakan teledensitas sebagai jati diri Bangsa Indonesia. Menolak pembukaan kode akses SLJJ yang tidak mengutamakan teledensitas sebagai indikator kemajuan suatu bangsa..
Hasil Tim Independen yang memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika membuat Menkominfo Muhammad Nuh mengeluarkan Keputusan Nomor 480A/M/M.Kominfo/12/2007 dimana Telkom tetap diminta membuka kode akses SLJJ. Tahap awal pembukaan kode akses diminta dilaksanakan di Balikpapan mulai 3 April 2008 membuat Serikat Karyawan Telkom DPW-VI Kalimantan berontak dengan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Telkom Balikpapan Kamis, 6 Desember 2007. Namun sama sekali tak menggoyahkan Menkominfo apalagi Dirjen Postel dan BRTInya ini membuat seluruh anggota Serikat Karyawan Telkom se-Indonesia geram, kesal dengan ulah BRTI, Dirjen Postel termasuk Menkominfo yang baru yang katanya Pakar TI tapi tidak mengerti Bisnis dalam Industri Telekomunikasi ini.
Memang belum seluruh massa anggota Serikat Karyawan Telkom turun menyemut mengerumi lapangan silang Monas. Baru 3500 anggota Serikat Karyawan Telkom yang turun memenuhi sebagian lapangan Monas yang sangat luas, masih jauh dari setengahnya tapi Ikan Kakap yang sangat lapar sudah langsung melahapnya…. Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung angkat bicara tentang Kode Akses SLJJ dan langsung menyatakan Telkom diminta membuka Kode Akses SLJJ.
Biang keladi Pembukaan Kode Akses SLJJ akhirnya terlihat jelas, sangat jelas…. Biang keladi Kode Akses SLJJ ternyata sangat kelaparan menunggu mangsanya yang lengah…