DTEL-NGALAM

23 November, 2007

Hukum Indonesia Harus Tolak Monopoli Temasek

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 11:20 am

Jumat, 02-Nopember-2007, 22:15:03 Klik: 89

Jakarta, Indonews — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pataniari Siahaan, di Jakarta, Jumat, menyatakan, kedaulatan hukum Indonesia harus benar-benar ditegakkan, termasuk dalam menolak berbagai praktik monopoli asing atas kedaulatan ekonomi dan bisnis, sebagaimana diduga dilakukan perusahaan Temasek Singapura atas industri telekomunikasi di Indonesia.

”Bagi saya, pendekatan konsep hukum itu seyogianya tidak hanya berorientasi kepada kepastian hukum (`legal certainty`) dan kemanfaatan (`utility`) semata, melainkan juga tuntutan keadilan bagi semua orang (`justice for all`), yang di dalamnya ada penolakan kuat terhadap praktik monopoli dalam wujud atau cara apa pun,” tegasnya.

Itulah sebabnya, demikian mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, apa yang disorot publik atas ulah perusahaan Temasek dari Singapura dengan dugaan melakukan praktik monopoli melalui penguasaan silang terhadap industri telekomunikasi di Indonesia, tak bisa didiamkan prosesnya.

Ia mengatakan itu, menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Komisi Persaingan Usaha (KPPU), Sutrisno mengenai monopoli perusahaan Singapura itu atas industri telekomunikasi di Indonesia.

Selengkapnya, melalui suatu media di Jakarta, Sutrisno terang-terangan mengungkapkan, Temasek harus dibebaskan dari dugaan praktik monopoli dan kepemilikan silang atas Indosat serta Telkomsel, karena menurutnya, tidak ada landasan hukumnya.

Pernyataannya ini muncul di saat publik makin mendukung langkah KPPU memvonis perusahaan Temasek dari Singapura atas monopoli industri telekomunikasi Indonesia karena kepemilikan silang atau monopoli atas Indosat dan Tekomsel.

Terhadap hal ini, Pataniari Siahaan tegas menyatakan, sekarang ini praktik monopoli dalam dunia bisnis sudah merupakan hal yang terlarang.

”Apalagi itu berlaku atas masalah komunikasi yang mengangkut kebutuhan orang banyak yang sifatnya sangat strategis dari sudut kepentingan negara (Indosat maupun Telkomsel),” katanya.

Untuk itu, lanjut Pataniari Siahaan, kepentingan orang banyak harus selalu dijadikan dasar pernilaian, bukan keuntungan orang per orang atau kelompok. *** Z002/ant

27 April, 2007

Adakah Keikhlasan mengikuti Pendi?

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 11:26 am

Assalamualaikum Wr …. Wb …….
Rekans ysh.
Mungkin ini terakhir saya nulis di milis Telkom, berdasarkan ND yang saya terima hari ini, Jumat 23 Pebruari adalah konseling kedua masalah per PENDI an. Disetujui atau tidak nya Pendi saya, saya akan terima dengan sukacita.
Kecewa, sudah jelas. Telkom yang sudah memberi banyak pada saya, harus saya tinggalkan dengan sakit hati akibat oknum2 arogan.
Saya melihat dan menilai orang selama ini dengan mata bersih, gak ada cacat orang yang saya laporkan secara resmi. Semua saya sampaikan dengan sindiran. Prinsipnya saya gak mau orang hancur karena penilaian saya pribadi.
Tapi balasan yang saya terima adalah penghancuran secara sistematis.
Dari sekitar 70 tanggapan yang saya terima (email, SMS & telpon) ditambah bicara langsung, semua bersimpati dan minta saya sabar. Malah banyak diantara Rekans mengalami hal yang lebih menyakitkan dibanding saya. Dan Rekans bisa melewati dengan lapang dada.
Kesimpulannya, memang KEAROGANAN adalah senjata ampuh bagi PENGAMBIL KEPUTUSAN / PEMBERI NILAI dilingkungan Telkom tercinta ini. Tdak semua memang, tapi ada dan akan selalu ada.
Allah maha tahu, perbuatan mu akan dapat balasan setimpal .
Saya tidak ingin bersedih ria, tapi pada kesempatan terakhir ini saya ingin menggugah kesadaran Rekans untuk biasa TRANSPARAN, terutama menyangkut nasib orang lain, sejawat kerja anda. Bawahan anda yang menyebabkan anda bisa membusungkan dada, seolah-olah anda pribadi yang kerja keras . Tak terlintas kah di benak anda, prestasi yang anda dapat adalah hasil keringat bawahan anda?
Jika harus konseling, berikan kesempatan itu. Sehingga tidak ada kesan bawahan anda adalah manusia bodoh yang tak bisa kerja, tak punya kemauan dan manusia yang harus dibunuh secara pelan2.
Dengan mendapat P3 K3, 2 tahun berturut-turut tanpa pernah saya sadari (otomatis tahun ketiga juga akan P3 K3) menghilangkan kebanggaan dan harga diri saya. Hilang percuma makna ijazah PAMTK Tra 1984-1986, kabur sudah kepercayaan Telkom saat saya berbahagia mendapat kesempatan TC Alcatel di Perancis tahun 1995, tak ada arti lagi ijazah D3 STTT 2000 yang saya simpan selama ini.
Semua hanya akibat perbuatan BEBERAPA MANUSIA .
Lebih berharga orang2 yang mencari kekayaan dengan menyelingkuhi kwitansi dan jalan2 dengan berkedok SPJ.
Insya Allah semua ini akan saya ungkapkan di depan Konselor II. Bukan ingin mencari “teman hancur” atau balas dendam. Saya tak ingin KECURANGAN selama ini tetap berlanjut. Jika email saya selama ini dianggap angin lalu, semoga tim Konselor masih punya hati untuk menindak lanjuti nya. Ini demi Telkom dimasa datang.
Terima kasih buat Rekans yang sudah berbagi cerita, saya tidak setegar Rekans.
Saya merasa terbuang jika untuk sekedar test Umroh saja tidak bisa, karena P3 K3 itu. Apalagi untuk berharap promosi dan sejenisnya.
Buat PAM 84-86, cukup saya yang putus ditengah jalan. Jangan ada yang mengikuti.
Buat Rekans di daerah, khusus Riau Daratan, yang menggaji kita adalah Telkom, bukan duit nenek moyang oknum2. Jadi biasakan keterbukaan dalam bekerja.
Kalian gak perlu terkagum-kagum dengan tamu yang bermodal gaya dan lagak.
Saya heran, Rekans yang suara nya keras jika ngobrol dengan sesama level, langsung ciut jika sudah dipuji-puji atasan yang belum tentu tulus.
Hati Rekans langsung meleleh jika bahu anda ditepuk-tepuk atau anda dirangkul sok akrab. Padahal anda baru saja dikecewakan.
Hilang caci maki Rekans jika berhadapan dengan oknum yang anda anggap dewa karena dia datang dari “pusat”. Anda merasa di awang2 jika diajak ngobrol oleh si oknum. “Pejabat X ngobrol dengan ku lho”.
Jadi ingat dengan bos kita dulu, kalau terima telpon dari pejabat pusat, sampai nunduk2, seolah-olah si pejabat berada didepan hidungnya. Gimana kalau berhadapan langsung ya? Mungkin sampai nyungsep di lantai. Dan biasanya setiap kalimat diakhiri dengan teriakan : “betullllllll, betul itu pakkk”
Marilah kerja secara profesional.
Buat Rekans dari : Bandung, Palu, Makassar, Surabaya, Jakarta, Palembang, Ambon, Medan, Padang dan lain2, yang banyak memberi nasihat, hanya ucapan terima kasih yang dapat saya sampaikan. Email, SMS dan telepon anda akan saya simpan, akan saya ingat dan jadikan pedoman menghadapi dunia luar.
Wassalam.
irwan / 622437 / V.2 / Off-2 radio Infratel PBR.
0761-7007303
0761-7007304
0761-7070727
0813-71333062

DTEL NGALAM

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 11:19 am

DTEL NGALAM

APA DAN SIAPA ROY SURYO ITU?

roy-suryo-horison-edisi16_jan07.pdf

Ikuti acara Metro TV hari Minggu

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 10:50 am

elifestyle_70.jpg

Ikuti acara Metro TV hari: Minggu 11:30 29/4/2007

e Lifestyle: Berselisih Soal Interkoneksi
dipandu oleh pakar multimedia Roy Suryo

——————————————————————————–

—Forwarded by Irwan/622437/Telkom on 03/07/2007 03:16PM —–
To:

From: “Budiyono”
Date: 03/09/2007 06:12AM
Subject: Re: Fwd: Sekilas Informasi Menarik “Roy Suryo”.

Rekan2 Divfratel Ysh,
Tentang KRMT RS (Roy Suryo). Beberapa Blogger menjuluki-nya Pornomatika (entah apa maksudnya) .
Entah karena keahliannya sebagai pakar IT (yg masih diragukan banyak pihak) atau karena ambisinya utk selalu tampil dlm berbagai masalah keabsahan beberapa foto mesum yg bisa mencuatkan namanya. Pakar IT ? nanti dulu, tapi kalo selebrities di bidang IT khususnya Multimedia. Boleh deh ! Sah2 aja. Namanya juga selebritis. sensasi adalah makanan sehari-harinya. Lebih Hot sensasinya lebih ngetop namanya berkibar.

Apalagi yang kau cari Palupi ?
Ada yang membandingkan : Lebih pakar mana seh antara KRMT Roy Suryo dengan Onno W. Purbo ? semua orang punya jawaban tergantung dari kacamata memandangnya. Kalo sering liat di TV, Mass Media akan mengatakan RS itulah pakarnya. Kalo mereka yang suka membaca buku tentang IT atau kalangan akademisi, praktisi IT atau Netter/kutu loncat di berbagai milist/Millist-er akan lebih mengenal Onno W. Purbo sebagai pakar sejati di bidang IT.

Namanya berkibar saat kasus Andi Ghalib terekspose. Kasus pembicaraan antara presiden, waktu itu, Habibie dan Andi Ghalib saat menjabat Jaksa Agung. Roy Suryo berhasil membuktikan bahwa rekaman pembicaraan kedua orang itu asli
RS sering mendengung-dengungkan masalah kebebasan berpendapat, tapi manakala Herman Saksono memodifikasi wajah pada foto intim Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo menjadi tokoh-tokoh lain, yaitu Roy Suryo, SBY, Surya Paloh, Yusril Izha Mahendra, Armand Maulana dan Rhoma Irama. RS mencak2 dan mengadukan Herman ke pihak Kepolisian yg notabene masih banyak Polsek/Polres belum begitu memahami banyak tentang Multimedia /IT. Kasihan Herman Saksono jadi bulan2an.
Sebagai Karyawan Telkom, kita bisa merasakan koq gelagat RS manakala akan diadakan RUPS/LB PT. Telkom. Selalu membuat statement yg kadang memojokan Telkom, bahkan cenderung menghakimi.Seakan-akan mengkritisi thd perusahaan Go Publik terbesar ini demi untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia tercinta. Cari dan baca komentar RS dari tahun ketahun dengan jeli mengenai Telkom. Benarkah demikian ? atau apakah bukan karena sasaran “kursi empuk”‘ di jajaran direksi ? mana tahu ?! Dalamnya lautan boleh diduga, dalamnya hati siapa yang tahu. .

Wahhh. su’udzon kowe mas ? dia (RS) orang yang gagal di akademik atau di institusi tapi punya feeling bagus di masalah analisis multimedia…dan mungkin menganut faham ” kalau tidak bisa pintar maka harus cerdik “. Itu saja. Thanks. (Ki Pengging/disadur dari berbagai sumber)

3 April, 2007

Nuansa Politik di Telkom

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 7:43 am

edisi104.pdfNuansa Politik di Telkom

Isu munculnya berita bahwa, “Istri muda Dirut TELKOM meraup upeti milyaran rupiah?”

Seorang berinisial SW mengirimkan informasi via email kepada saya dengan tajuk ‘Istri muda Dirut TELKOM meraup upeti milyaran rupiah’. SW adalah seorang karyawan TELKOM, sehingga ia bisa mengetahui sisik melik kasus per kasus juga ‘jeroannya’ BUMN yang dikelola ala calo pasar dan rentenir itu.

Radityo Djadjoeri
—————–

Istri muda Dirut TELKOM meraup upeti milyaran rupiah Saya mengirim surat ini karena ingin berbagi dengan media Anda untuk menjelaskan reputasi Ibu Judith yang dikenal sebagai praktisi dan kerap mengkritisi kebijakan Telkom di berbagai media. Tujuannya, untuk menuju Telkom ke arah yang lebih baik. Tetapi sesungguhnya perbuatan itu dilakukan untuk menutupi kenyataan bahwa ternyata ia adalah istri muda direktur utama Telkom. Konon mereka sudah cukup lama tinggal bersama di Apartemen Kempinski Sudirman, Jakarta.

Seluruh jajaran tinggi manajemen Telkom mengenal Ibu Judith sebagai pribadi yang kerap ikut campur dalam menentukan kebijakan internal Telkom dan memiliki banyak usaha dalam Telkom melalui beberapa perusahaan serta ia pun diketahui sebagai pemilik media bulanan Hukum dan Bisnis yang beredar di Telkom .

Sesungguhnya saya tidak harus peduli dengan urusan pribadi Dirut. Tetapi sebagai istri muda, Ibu Judith telah terlibat dalam menekan jajaran direksi membebaskan karyawan Telkom bernama Endy Prijanto,Subagyo dan kawan-kawan. Tetapi hal tersebut justru merugikan bagi Telkom karena mereka sudah sah terbukti merugikan perusahaan puluhan milyar dalam kasus Globalcom, E1 DIVRE V dan PKS dengan Gaharu (catatan: dulu pernah diberitakan perusahaan ini milik Nyonya Agum Gumelar yang berkongsi dengan pengusaha keturunan Cina).

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang berbulan bulan kini manajemen membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum. Dapatkah dibayangkan apa reaksi masyarakat jika mengetahui manajemen membebaskan karyawan yang menyebabkan kerugian puluhan milyar rupiah bagi keuangan negara?

Di saat pemerintahan baru sedang gencar gencarnya memberantas korupsi, justru manajemen Telkom membebaskan karyawannya yang telah menyebabkan kerugian negara. Memang dibandingkan dengan angka keuntungan yang diperoleh angka tersebut sangat kecil. Tetapi bukankah berapa besar nominal angka harus tetap dipertangggungjawabkan kepada negara? Jika mereka bebas, lalu bagaimana dengan sistem pengawasan dan operasional yang ada? Lalu siapa yang akan menanggung kerugian tersebut?

Perlu kiranya diketahui, sejak kasus ini merebak, manajemen Telkom tidak pernah melibatkan auditor independen untuk memeriksa kasus ini.Bahkan disaat mereka telah terbukti merugikan perusahaan, manajemen tidak segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, padahal total jumlah kerugian yang terjadi amat sangat signifikan. Angka tersebut hampir mendekati dua kali kerugian negara dalam kasus Bulog! Anehnya, kenapa tak satupun pihak dari Global.com maupun PT Gaharu yang diperiksa atau dijadikan saksi untuk kasus ini?

Apakah karena pemilik kedua perusahaan tersebut adalah orang-orang besar? David Simbar dan Titus Soemadi adalah konglomerat yang tidak pernah tersentuh hukum . Bahkan hingga detik ini, Telkom masih menjalin kerjasama dengan perusahaan tersebut dimana sudah terbukti merugikan perusahaan dengan angka yg tidak sedikit.

Satu hal yang juga sangat ironis, dimana terbukti dalam dakwaan bahwa kerugian puluhan milyar rupiah tersebut berada di Wilayah Divre V tetapi manajemen Telkom tidak pernah memanggil Kadivre V Bapak Kiskenda selaku pimpinan tertinggi di wilayah tersebut.

Bukankah sudah selayaknya beliau pun harus bertanggung jawab sebagai pimpinan wilayah? Tetapi tidak sekalipun beliau dipanggil untuk diperiksa. Hal tersebut bukti lemahnya pengawasan manajemen direksi dan beliau sebagai Kadivre tidak mampu mengantisipasi dan meminimalisasi kerugian negara.

Ironisnya saat ini yang bersangkutan justru dipersiapkan untuk menduduki jabatan direksi di dalam manajemen mendatang. Rupanya jajaran direksi dan pimpinan divisi di Telkom bebas dari hukum.

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2002 diketahui bahwa DIROPSAR pada waktu itu Bpk. Komarudin memberikan sebanyak 16 E1 tanpa ada kontrak apapun, yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun. Tahukah Anda berapa besar kerugian negara atas tindakan yg dilakukan oleh Pak Komarudin? Harga sewa E1/bulan masa itu berkisar diangka $ 27.000. Bisa dihitung sendiri $ 27.000 x 12 x 16 .

Dan tindakan tersebut bukan yang pertama kali. Karena di tahun 2000, lobal.com pernah mendapatkan fasilitas yang sama dari DirPrantek yang dijabat oleh Bpk Kristiono yang diberikan melalui DIVNET 12 E1 tanpa PKS. Direksi berulang kali memberi contoh yang buruk kepada karyawan dan tidak pernah ada sanksi. Berbagai privillege diberikan kepada Global.com dan Gaharu karena pemiliknya sangat dekat dengan Direksi, sehingga jika kelak semua pihak yang terkait diputus bebas bisa memakluminya, karena sesungguhnya kasus ini melibatkan banyak pihak penting yang terkait bukan sekadar karyawan kelas bawah saja tetapi ini merupakan kolusi dan konspirasi dari Direksi dengan para konglomerat yang tidak bisa terjamah hukum.

Harapan saya satu-satunya adalah, bersediakah Anda mempelajari kasus ini dan membukanya di media massa? Silakan Anda mencari Ibu Judith. Konon terdengar dia menerima upeti milyaran dalam upaya membebaskan karyawan tersebut. Walau kami mengetahui proses yang terjadi tetapi sebagai karyawan Telkom, kami tidak diperkenankan membuka rahasia perusahaan. Hanya nurani kami bertanya: “Jika mereka diputuskan bebas, siapakah kelak yang harus menanggung kerugian negara tersebut? Bagaimana pertanggungjawaban manajemen terhadap masyarakat dan investor?

Jika selama ini ada kesan di masyarakat bahwa manajemen arogan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, karena hal tersebut pun terjadi dengan para karyawan. Selama ini kami amat minim apresiasi yang diberikan manajemen kepada karyawan .

Kami hanya dituntut untuk bekerja semaksimal mungkin, tetapi jika terjadi masalah internal maupun dengan pihak ketiga karyawan tidak pernah diberikan perlindungan hukum secara memadai. Hal tersebut sangat mengganggu kami dalam bekerja selama ini. Karyawan yang kena masalah juga tidak mendapatkan pembelaan dari Sekar (Serikat Karyawan). Justru kasus demi kasus hanya menjadi ajang kepentingan politik golongan tertentu untuk bargaining jabatan kepada jajaran direksi. Jual beli dagang sapi bukan hanya terjadi di jajaran pemerintahan tetapi kerap terjadi juga di manajemen Telkom . Dalam beberapa kasus jajaran Direksi bertindak melebihi Tuhan. Nurani mereka sudah hilang terbenam jauh di dasar samudra. Korupsi merajalela dengan pengemasan yang sempurna. Kalau dalam istilah kehutanan dikenal ‘illegal logging’, maka di Telkom banyak terjadi ‘Illegal E1′ dan ‘Illegal Bandwidth’. Tetapi sayangnya aparat pemerintah tidak pernah dan tidak mau mengetahui hal tersebut.

Seharusnya sejak Direktur Utama dipimpin oleh orang dalam Telkom beliau bisa menjadi penyalur aspirasi serta leader yang baik bagi para karyawan. Tetapi hal yang terjadi justru sebaliknya. Kebijakan demi kebijakan yang dilahirkan jajaran beliau semakin tidak kondusif bagi karyawan .

Beliau memimpin dengan sangat arogan dan tidak aspiratif. Dan yang terburuk adalah menempatkan orang orang yang bermasalah menjadi pimpinan divisi/unit strategis di Telkom maupun anak anak perusahaan lain seperti Telkomsel dan lainnya.

Mega-mega proyek Telkom menjadi lahan subur korupsi. Contoh: pembangunan FO Sumatra. Siapa yg tidak mengetahui cacatnya project tersebut. Tapi tidak ada yang berani bersuara, karena agama bagi para pejabat Telkom adalah Pangkat!

Sesaat lagi posisi Komunikasi Perusahaan Bpk. Mundarwiyarso akan digantikan oleh Pak Bambang Triwinarko. Tetapi ada hal yang perlu diketahui oleh media. Sesungguhnya yang bersangkutan belum selesai menjalani pemeriksaan IA yg berkaitan dalam kasus VOIP Starcall. Hal tersebut sangat mengecewakan karyawan lain. Bagaimana bisa terjadi karyawan yang terlibat masalah justru mendapatkan promosi jabatan? Seharusnya kasus tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan naik pangkat menjadi jubir bagi Telkom. Bagaimana jika kelak pers mengetahui bahwa Jubir telkom masih menjalani proses internal di Telkom?

Apakah tidak ada calon lain dari 43 ribu karyawan Telkom di seluruh Indonesia? Atau memang ada kecenderungan dari jajaran manajemen untuk memilih orang-orang yang kerap bermasalah? Sungguh suatu cara yang sangat buruk untuk mendapatkan promosi.

Mohon dimaafkan jika surat ini kesannya sangat kasar dan tidak sopan karena tidak ada kata lain yang bisa diuraikan tentang arogansi jajaran direksi Telkom. Sering terlintas di benak, sebaiknya manajemen dan para kroninya direvolusi dan diberi pelajaran bahkan diproses hukum agar melahirkan pelajaran bagi pimpinan mendatang agar tidak lagi sewenang-wenang dalam membuat kebijakan serta bisa menghargai karyawannya.

Sekali lagi dari luBuk hati yang terdalam, saya amat berterimakasih jika Anda bersedia melakukan investigasi karena kelak hasilnya akan sangat luar biasa! Kasus yang terjadi di Telkom akan melebihi kasus BulogGate ataupun Adrian Woworuntu dengan BNI 1946.

Wassalam
——————————————————————————————————————————————————————————————————————————————

Oleh sebab itu, pernyataan para kawula alit di tubuh Telkom menyatakan sikap, bahwa: “Direksi Telkom Harus Bebas Kepentingan Politik’

(28 Pebruari 2007) Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro berharap, pergantian direksi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), yang rencananya dilakukan pada RUPS hari ini, tidak mengganggu kinerja perseroan.

Karena itu, orang yang menduduki jabatan direksi Telkom harus bebas dari kepentingan politik. ”Siapa pun yang jadi Dirut Telkom yang terpenting bukan figur, tetapi bagaimana dia mampu meningkatkan kinerja Telkom ke depan,” ujar dia saat dihubungi SINDO di Jakarta, kemarin. Dia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi calon direksi Telkom, yakni mempunyai kompetensi, akseptabilitas, dan integritas.

”Jadi tidak masalah Dirut Telkom berasal dari luar, yang penting tiga syarat itu dipenuhi,” kata dia. Ismed menegaskan, dalam memilih direksi Telkom, pemerintah harus melihat latar belakang calon, termasuk kemampuan dalam mengelola sistem perusahaan. Sebab, pejabat yang tepat diharapkan mampu menjadikan kinerja Telkom semakin meningkat. ”Jangan sampai Dirut Telkom tersebut titipan dari partai politik. Kemudian track record-nya harus baik, jangan sampai orang yang terindikasi korupsi terpilih,” ujarnya.

Ismet mengatakan,Telkom merupakan perusahaan kelas dunia yang tercatat di dua bursa, yakni New York Stok Exchange (NYSE) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ). Karena itu, pemerintah harus mengelola Telkom layaknya sebagai perusahaan kelas dunia.”Apa pun yang terjadi di Telkom dilihat oleh investor.Pemerintah harus menempatkan orang yang tepat dan bebas dari kepentingan politik,” ujar dia. Sementara itu, Serikat Pekerja (Sekar) Telkom berharap, posisi direktur utama perseroan ditempati orang dalam perusahaan. ”Perombakan dewan direksi menjadi kebutuhan mendesak di tengah persaingan bisnis yang ketat.

Khusus untuk posisi dirut agar diutamakan kader terbaik internal yang mampu mengendalikan stabilitas internal Telkom,” ujar Ketua Umum Sekar Telkom Iskandar Zamzani dalam suratnya kepada Meneg BUMN Sugiharto. Iskandar menjelaskan, selain harus dari dalam, Dirut Telkom harus memahami dan mempunyai pengalaman yang memadai tentang industri,bisnis,dan teknologi telekomunikasi. ”Selain itu, yang terpenting dapat diterima di lingkungan Tekom sendiri dan dunia bisnis,” ujarnya.
————————————————————————————————————————————————————————————
Definisi Politik dan Kepentingan Pribadi

Demokrasi yang muncul di akhir abad ke-18 di Barat melihat pejabat sebagai orang yang diberi wewenang atau otoritas (kekuasaan), karena dipercaya oleh umum. Penyalahgunaan dari kepercayaan tersebut dilihat sebagai penghianatan terhadap kepercayaan yang diberikan. Konsep demokrasi sendiri mensyaratkan suatu sistem yang dibentuk oleh rakyat, dikelola oleh rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat.

Konsep politik semacam itu sudah barang tentu berbeda dengan apa yang ada dalam konsep kekuasaan tradisional. Dalam konsep kekuasaan tradidonal raja atau pemimpin adalah negara itu sendiri. Ia tidak mengenal pemisahan antara raja dengan negara yang dipimpinnya. Seorang raja atau pemimpin dapat saja menerima upeti dari bawahannya atau raja menggunakan kekuasaan atau kekayaan negara guna kepentingan dirinya pribadi atau keluarganya. Perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai korupsi, kekuasaan politik yang ada di tangan raja bukan berasal dari rakyat dan ia rakyat sendiri menganggap wajar jika seorang raja memperoleh manfaat pribadi dari kekuasaannya tersebut.

Pengertian korupsi dalam arti modern baru terjadi kalau ada konsepsi dan pengaturan pemisahan keuangan pribadi dan sebagain pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri.

Namun secara tidak sadar sebenarnya konsepsi tentang anti korupsi sudah ada sejak lama, bahkan sebelum pemisahan kekuasaan politik secara modern dikenal. Justru dimana tidak adanya pemisahan antara keuangan dari raja/pejabat negara dengan negara itulah yang memunculkan konsepsi anti korupsi.

Dengan demikian korupsi dapat didefiniskan sebagai suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara (dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Akan tetapi praktek korupsi sendiri, seperti suap atau sogok, kerap ditemui di tengah masyarakat tanpa harus melibatkan hubungan negara.

Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.

Definisi ini hampir sama artinya dengan definisi yang dilontarkan oleh pemerintah
Indonesia baru-baru ini. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Menko Wasbang tentang menghapus KKN dari perekonomian nasional, tanggal 15 Juni 1999, pengertian KKN didefinisikan sebagai praktek kolusi dan nepotisme antara pejabat dengan swasta yang mengandung unsur korupsi atau perlakuan istimewa. Sementara itu batasan operasional KKN didefinisikan sebagai pemberian fasilitas atau perlakuan istimewa oleh pejabat pemerintah/BUMN/BUMD kepada suatu unit ekonomi/badan hukum yang dimiliki pejabat terkait, kerabat atau konconya. Bentuk fasilitas istimewa tersebut meliputi:

Pelaksanaan pelelangan yang tidak wajar dan tidak taat azas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah atau dalam rangka kerjasama pemerintah/BUMN/BUMD dengan swasta.
Fasilitas kredit, pajak, bea masuk dan cukai yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku atau membuat aturan/keputusan untuk itu secara eksklusif.
Penetapan harga penjualan atau ruislag.

Suatu analisa menarik dilontarkan oleh John Girling bahwa korupsi sebenarnya mewakili persepsi yang normatif dari ekses kapitalisme, yaitu kulminasi dari proses yang sistematik dari parktekpraktek kolusi yang terjadi diantara elite politik dan pelaku ekonomi, yang melibatkan kepentingan publik dan kepentingan pribadi (swasta). Dengan kata lain, korupsi terjadi pada saat pelaku ekonomi mencoba memanfaat kekuasaan yang dimiliki oleh elite politik untuk mengejar keuntungan (profit), di luar proses yang sebenarnya. Sementara elite politik sendiri memanfaatkan hubungan tersebut untuk membiayai dirinya sendiri atau bahkan membiayai praktek politik yang dilakukannya.

Konsep demokrasi modern dan kapitalisme telah melahirkan kontradiksi antara kepentingan birokrasi pemerintahan yang harus melayani kepentingan umum dengan perkembangan dan intervensi kepentinngan pasar. Di satu sisi, dengan mandat atas nama rakyat yang diperoleh oleh sistem pemerintahan demokratik, maka ia harus mengedepankan kepentingan rakyat secara umum. Sementara perkembangan kapitalisme, yang juga berkepantingan terhadap birokrasi modern, berbanding terbalik dengan kepentingan umum. Akumulasi modal yang menjadi logika dasar dari kapitalisme mengharuskan adanya kontrol pasar dan jalur distribusi. Maka untuk meraih kepentingan tersebut tak jarang para pengusaha menggunakan jalur birokrasi publik untuk kepentingan mereka. Inilah yang dikenal sebagai kolusi, yang merupakan bentuk akomodasi normal antara kepentingan politik dan ekonomi. Kolusi merupakan bentuk pra-kondisi dari korupsi.

Sudah barang tentu pelaku ekonomi memperoleh manfaat keuntungan ekonomi dari hubungan tersebut. Sementara para elite politik memperoleh keuntungan untuk membiayai kepentingankepentingan politik yang akan mereka raih.

Lantas bagaimana korupsi itu dipraktekkan?

Menurut Onghokham ada dua dimensi dimana korupsi bekerja. Dimensi yang pertama terjadi di tingkat atas, dimana melibatkan penguasa atau pejabat tinggi pemerintahan dan mencakup nilai uang yang cukup besar.
Para diktator di Amerika Latin dan Asia Tenggara misalnya berhasil mengumpulkan uang jutaan dollar dari sumber alam dan bantuan luar negeri.

Sementara itu dalam dimensi yang lain, yang umumnya terjadi di kalangan menengah dan bawah, biasanya bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat atau orang banyak. Korupsi yang terjadi di kalangan menengah dan bawah acap menghambat kepentingan kalangan menengah dan bawah itu sendiri, sebagai contoh adalah berbelitnya proses perizinan, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), proses perizinan di imigrasi, atau bahkan pungutan liar yang dilakukan oleh para polisi di jalan-jalan yang dilalui oleh kendaraan bisnis, dan lain sebagainya. Sejarah sendiri mencatat bahwa Perang Diponegoro, yang terjadi pada tahun 1825-1830, muncul akibat protes rakyat terhadap perbuatan pejabat-pejabat menengah, seperti Demang atau Bekel, dalam soal pungutan pajak, pematokan tanah untuk jalan tol, dan khususnya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh para pejabat yang bertanggungjawab terhadap pintu gerbang tol.
————————————————————————————————————————————————————————————

27 Maret, 2007

Simak & Ikuti Acaranya

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 8:27 am

elifestyle_70.jpg
Ikuti acara Metro TV hari: Minggu 11:30 29/4/2007

e Lifestyle: Berselisih Soal Interkoneksi
dipandu oleh pakar multimedia Roy Suryo

——————————————————————————–

—Forwarded by Irwan/622437/Telkom on 03/07/2007 03:16PM —–
To:

From: “Budiyono”
Date: 03/09/2007 06:12AM
Subject: Re: Fwd: Sekilas Informasi Menarik “Roy Suryo”.

Rekan2 Divfratel Ysh,
Tentang KRMT RS (Roy Suryo). Beberapa Blogger menjuluki-nya Pornomatika (entah apa maksudnya) .
Entah karena keahliannya sebagai pakar IT (yg masih diragukan banyak pihak) atau karena ambisinya utk selalu tampil dlm berbagai masalah keabsahan beberapa foto mesum yg bisa mencuatkan namanya. Pakar IT ? nanti dulu, tapi kalo selebrities di bidang IT khususnya Multimedia. Boleh deh ! Sah2 aja. Namanya juga selebritis. sensasi adalah makanan sehari-harinya. Lebih Hot sensasinya lebih ngetop namanya berkibar.

Apalagi yang kau cari Palupi ?
Ada yang membandingkan : Lebih pakar mana seh antara KRMT Roy Suryo dengan Onno W. Purbo ? semua orang punya jawaban tergantung dari kacamata memandangnya. Kalo sering liat di TV, Mass Media akan mengatakan RS itulah pakarnya. Kalo mereka yang suka membaca buku tentang IT atau kalangan akademisi, praktisi IT atau Netter/kutu loncat di berbagai milist/Millist-er akan lebih mengenal Onno W. Purbo sebagai pakar sejati di bidang IT.

Namanya berkibar saat kasus Andi Ghalib terekspose. Kasus pembicaraan antara presiden, waktu itu, Habibie dan Andi Ghalib saat menjabat Jaksa Agung. Roy Suryo berhasil membuktikan bahwa rekaman pembicaraan kedua orang itu asli
RS sering mendengung-dengungkan masalah kebebasan berpendapat, tapi manakala Herman Saksono memodifikasi wajah pada foto intim Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo menjadi tokoh-tokoh lain, yaitu Roy Suryo, SBY, Surya Paloh, Yusril Izha Mahendra, Armand Maulana dan Rhoma Irama. RS mencak2 dan mengadukan Herman ke pihak Kepolisian yg notabene masih banyak Polsek/Polres belum begitu memahami banyak tentang Multimedia /IT. Kasihan Herman Saksono jadi bulan2an.
Sebagai Karyawan Telkom, kita bisa merasakan koq gelagat RS manakala akan diadakan RUPS/LB PT. Telkom. Selalu membuat statement yg kadang memojokan Telkom, bahkan cenderung menghakimi.Seakan-akan mengkritisi thd perusahaan Go Publik terbesar ini demi untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia tercinta. Cari dan baca komentar RS dari tahun ketahun dengan jeli mengenai Telkom. Benarkah demikian ? atau apakah bukan karena sasaran “kursi empuk”‘ di jajaran direksi ? mana tahu ?! Dalamnya lautan boleh diduga, dalamnya hati siapa yang tahu. .

Wahhh. su’udzon kowe mas ? dia (RS) orang yang gagal di akademik atau di institusi tapi punya feeling bagus di masalah analisis multimedia…dan mungkin menganut faham ” kalau tidak bisa pintar maka harus cerdik “. Itu saja. Thanks. (Ki Pengging/disadur dari berbagai sumber)

26 Januari, 2007

IRONIS

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 9:43 am

Siang ini sekitar (13.00 WIB 26 Jan ’07) saya ada perlu ke Rodalink di Jl. S.Parman Malang ( dekatnya Fast n Cheap ). Di tempat parkir saya melihat seorang ibu ( sekali lagi seorang Ibu ) yang berkali-kali menampar muka seorang anak perempuan berumur +/- 10 tahun. Walaupun anak tersebut menangis menjerit jerit ibu tersebut masih saja menampar wajah anak tersebut. Setelah dipisahkan oleh orang2 disekitarnya, baru ibu tersebut pergi sambil mengomel dan menggelandang anak perempuan tersebut.

Karena penasaran saya tanya2 kepada tukang parkir di lokasi tersebut, dan jawaban dari tukang parkin membuat perasaan saya campur aduk gak karuan karena ternyata anak yang berkali-kali ditampar tadi adalah anak dari ibu itu sendiri, dan penyebab anak tersebut ditampar karena SAMPAI JAM 13.00 HASIL NGAMENNYA DIPERTIGAAN LAMPU MERAH S.PARMAN – CILIWUNG BARU MENGHASILKAN 3000 RUPIAH SAJA PADAHAL BIASANYA BISA DAPAT 20000 RUPIAH.
Ironis, Sudah separah itukah kondisi sosial di sekitar kita???
Tetapi hal tersebut juga membuka mata saya, bahwa anak2 yang ngamen di jalan2 belum tentu kemauan mereka sendiri. Mungkin mereka memang dipaksa oleh orang2 yang mempunyai power terhadap mereka. (Kang Jalal -Ngalam)

Kita tidak bisa berfikir tentang pluralisme atau mengimpikan sebuah tatanan dan relasi sosial yang harmonis jika ternyata yang kaya makin kaya sementara yang miskin makin jauh terpinggirkan.

Disadari atau tidak, ancaman terbesar bagi kita semua yang ingin hidup dalam damai di negeri ini adalah kesenjangan dan ketimpangan sosial yang makin menganga. Ketimpangan sosial ini dipicu oleh sistem neoliberalisme yang secara diam-diam juga menyusup merasuki system birokrasi di negeri ini.

Salah satu ciri neoliberalisme adalah globalisasi pasar yang memungkinkan investor asing bertindak bebas bahkan diproteksi melalui aturan yang dibuat dengan berkedok pada bisnis proses yang diciptakan. Bahkan lewat regulasi pemerintahpun ikut bermain. Sistem neoliberal memang kian memarjinalkan dan meminggirkan kaum pinggir, pegawai bawah, pelaksana atau pekerja. Sistem ini, seperti dikatakan mendiang Romo Mangunwijaya, merupakan darwinisme, karena tak beda jauh dengan hukum rimba di mana yang kuat memakan yang lemah.

Orang Miskin Bertambah
Seperti diketahui, di Jatim pada awal 2007 ada 12 juta warga miskin, padahal tahun lalu masih 7,5 juta. Di Surabaya, jika awal tahun 2006 tercatat ada 54.132 keluarga miskin, pada awal Januari 2007 menjadi 93.563 keluarga. Sementara itu secara nasional, meski tren makro ekonomi konon membaik, tapi entahlah dari berbagai penjuru negeri jumlah orang miskin kian membengkak.
Banyak yang kaget ketika Bank Dunia mempublikasikan hampir 50 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah warga miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 17,8 persen (2006), meningkat 1,8 persen dibandingkan 2005 (16 persen).
Jumlah orang miskin, khususnya di kota-kota besar, dipastikan akan tambah terus jika kebijakan ekonomi tetap berkiblat pada neoliberalisme dan meminggirkan yang dianggap kecil seperti para pedagang kaki lima. Keberadaan PKL ini di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya seringkali dianggap sebagai “pengganggu” ketertiban dan kenyamanan kota. Cara-cara para satpol PP dalam menertibkan mereka seringkali arogan dengan slogan mirip dalam perang: “Clear the Street, and Demolish them” atau “bersihkan mereka dari jalan-jalan dan hancurkan mereka”.
Penulis pernah nyaris menangis di dekat alun-alun Kota Malang ketika menyaksikan pedagang buah apel lari pontang-panting membawa apelnya karena ada kejaran petugas satpol PP. Akibatnya, semua apelnya terjatuh berserakan di lantai depan sebuah mal.
Mata dan wajah bapak pedagang apel itu tampak berkaca-kaca, dengan nafas tersengal. Wajah bapak tua itu hingga kini terus melekat dan membayang di ingatan. Betapa kehidupan makin sulit bagi orang seperti PKL itu.
Oleh sebab itu, penulis mulai bosan ikut dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya hanya ada di menara gading, sementara kita gampang menutup mata terhadap realitas bahwa makin banyak kaum lemah tidak berdaya di sekitar kita. Anak-anak mereka tidak bisa sekolah, karena sekolah makin mahal.Jeritan mereka kian tak terdengar karena tenggelam oleh 1001 isu di media.

Pluralisme, Kedamaian, Keadilan
Kaum Borju, Pejabat dan Wakil rakyat yang diharapkan bisa menyerap jeritan kaum miskin justru makin hidup dalam dunianya sendiri dengan penghasilan mereka yang tanpa kriteria kontribusi apa yang disumbangkan, di tengah kian merosotnya kualitas hidup kaum lemah. Malah awal tahun ini, para Borju, Pejabat dan wakil rakyat mendapat rapelan sebagai konsekuensi dari PP No 37/2006. Para birokrat kita yang juga kian sibuk dengan korupsi atau mencari objekan untuk memperkaya diri, tapi malas bekerja. Konon lebih dari 55% PNS dari 3,6 juta memang malas bekerja, hanya rajin mengambil gaji bulanan.

Memprihatinkan, makin banyak yang memanfaatka kaum miskin. Tak ada wakil rakyat, PNS, atau birokrat yang seperti Hugo Chavez, Presiden Venezuela, yang pernah mengatakan:” ”Bila kita hendak mengentaskan kemiskinan, kita harus berikan kekuasaan, pengetahuan, tanah, kredit, teknologi, dan organisasi pada si miskin”.
Apa yang dikatakan Chavez dulu pernah senada diungkapkan Vincentius A Paulo, orang suci dari Prancis abad 16:”Berilah si miskin roti, baru setelah itu ajaklah berdoa, bekerja, atau melakukan aktivitas lain”.
Kita memang perlu terus menjaga komitmen kita akan Pluralisme, Kedamaian, Keadilan karena ini memang menjadi karakter negri ini. Tapi pluralitas atau kebhinekaan sekali lagi jangan pernah dilepaskan dari keadilan sosial.

Ini tentu menjadi tugas kita semua khususnya bagi para cendekiawan, birokrat, tokoh agama, pengusaha atau kaum kuat lainnya untuk punya empati dan mencari jalan keluar guna mengentaskan kemiskinan, bukan malah menetaskan kemiskinan baru dengan merekayasa kekuatan, kekuasaan untuk meningkatkan income sendiri.

Dengan demikian jurang atau kesenjangan sosial antara yang kuat dan yang lemah tidak berakhir dalam konflik sosial.

Akhirnya mari kita berani turun dari menara gading kehidupan kita masing-masing dan menemui kaum miskin di sektiar kita untuk memberi mereka roti, memberi mereka kail sehingga mereka bisa terentas dari situasi yang tidak mereka inginkan. Ini tentu bukan PR yang mudah, tapi jika kita mau, selalu akan ada cara.

17 Januari, 2007

Wan – Kawan NgalamteN

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — ngalam @ 1:30 am

Akses Negatif VCD Tanpa Sensor


Ingat Masa Depan Anak



Pontianak, AP Post


Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) menganggap serius dilakukannya penertiban terhadap adanya indikasi peredaran VCD lolos sensor, mengingat hal ini akan membawa ekses negatif yang amat luas, terutama terhadap perkembangan anak-anak.


“Memang tak ada pengaduan yang masuk ke LKI mengenai adanya VCD lolos sensor, tetapi LKI mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsumen atau penyewa VCD tersebut, terutama pengaruhnya terhadap anak dibawah umur. Lihat saja banyak kasus pencabulan yang dilakukan anak bawah umur setelah melihat tontonan VCD itu” ujar Ketua Biro Jasa LKI Drs Burhanudin Harris AP Post Selasa (22/6) lalu


Dia juga mengaku LKI tak pernah dilibatkan dalam penertiban ini, apakah dalam bentuk Siidak ke tempat-tempat Palwa maupun bentuk lainnya. “Padahal sebenarnya LKI bersedia dan siap membantu. Karena bagaimanapun, beredarnya VCD berdampak pada konsumen/penyewa, yang merupakan wewenang dari LKI,” katanya lagi.


Burhanuddin mengingatkan, masalah VCD bebas harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh, mengingat menjamurnya tempat-tempat Palwa, sebagaimana diakui pihak Deppen. “Bagaimana jadinya bila mental generasi muda kita rusak saking sering menonton VCD demikian,” tutur Burhan.


Menurut Burhan, aparat yang merazia hendaknya benar-benar bersikap tegas terhadap pemilik palwa maupun pribadi yang mengedarkan VCD lolos sensor. Bahkan bila ditemukan, tindak tegas saja pemilik palwa, misal dengan ditutup izin usahanya. Indikasi demikian, bila tidak ditanggulangi, akan berbahaya jadinya.


“Sulitnya ditemukan VCD lolos sensor kemungkinan karena pemilik Palwa yang bersikap selektif dan hanya meminjamkan pada orang tertentu saja, padahal seharusnya pemilik palwa khan punya tanggung jawab moral juga,” kata Dosen Fisipol Untan ini.


Selain itu, menurut Burhan, pihak aparat juga perlu mendeteksi beredarnya VCD yang dibeli dari kapal-kapal luar negeri yang berlabuh di Pontianak. Kemungkinan saja pemilik palwa membeli VCD lolos sensor itu dari mereka.


“Orang tua juga harus berperan didalamnya, supaya memonitoring anaknya dalam hal menonton VCD yang lolos sensor itu. Kalau perlu, bila hendak keluar rumah, taruhlah VCD di tempat aman dan jauh dari jangkauan anak,” ujar Burhan.


Jadi yang terpenting, katanya walaupun kian menjamurnya keberadaan pemilik palwa, asalkan tak melenceng dari aturan, itu tak masalah. Kecuali bila terjadi penyalahgunaan, maka aparat harus bertindak tegas. Bahkan kalau perlu diantisipasi sebelumnya. Karena bagaimanapun secara psikologis, anak kecil dibawah umur serba ingin tahu dan akhirnya mencoba berbuat demikian, itulah yang kita khawatirkan.


Sementara pakar hukum Prof Slamet Rahardjo SH mengatakan masih beredarnya VCD bebas sensor mengatakan secara hukum aturan bagi pelanggarannya sudah jelas. Bahkan, katanya tidak hanya pemilik Palwa tetapi juga pihak-pihak yang memasukkannya secara diam-diam, bahkan pembelinya juga tidak lolos.


“Mereka akan mendapat hukuman yang sama karena dituntut pasal 55 melakukan kerjasama deelneming. Untuk mereka, yang menjual, membeli dan mengedarkan akan terkena hukuman,” katanya.(mel)

Blog pada WordPress.com.